NewsDaerahProfil

Berpotensi Rugikan Negara, Polemik Perangkat Desa Aenganyar Terus Disorot

×

Berpotensi Rugikan Negara, Polemik Perangkat Desa Aenganyar Terus Disorot

Sebarkan artikel ini
ABD. Rahman, Ketua LBH MABES
Foto:ABD. Rahman, Ketua LBH MABES

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik salah satu perangkat Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial SMD yang diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk memuluskan dirinya menjadi perangkat desa terus menjadi perbincangan. Tidak sedikit pula yang mengecam atas keputusan kepala desa Aenganyar yang mengangkat SMD menjadi perangkat desa nya.

Dikabarkan sebelumnya, saat ini SMD sudah berhenti jadi perangkat desa dan meminta perangkat yang lama berinisial IMM untuk aktif kembali.

Namun, dengan berhentinya SMD jadi perangkat desa dan masuknya kembali IMM, tidak serta merta menghapus dosa apa yang telah diperbuat kepala desa Aenganyar beserta seluruh timnya yang disinyalir sengaja meloloskan SMD menjadi perangkat desa dengan cara meminjam ijazah milik perangkat desa lama (IMM, Red).

“Itu sudah jelas melanggar administrasi, karena seharusnya yang menjabat sebagai perangkat desa itu yang mempunyai ijazah, bukan orang lain. Secara tidak langsung bupati di kelabuhi, lantas bagaimana dan apa landasan pihak kepala desa itu mengangkat perangkat desa tapi bukan yg  bersangkutan yg menjabat sebagai perangkat,” Ucap ABD. Rahman selaku ketua LBH Mabes. Selasa (11-10-2022).

Bahkan dirinya tidak segan-segan mengkritik Camat setempat, sekaligus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep karena dinilai telah lalai dalam mengawasi pemerintahan dibawahnya.

Baca Juga :  Dinilai Berkinerja Baik di DPR RI, Achmad Baidowi Terima Penghargaan MKD Awards

“Ini suatu problem dan sistem yg harus di benahi oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya DPMD Sumenep. Jangan sampai dinas terkait (DPMD, Red) mau di kelabuhi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya yakni masalah perangkat desa Ainganyar yang disinyalir menggunakan ijazah milik orang lain,” Paparnya.

Masih kata Rahman, dengan adanya polemik tersebut, tidak menutup kemungkinan ada kerugian negara yang disebabkan oleh ulah kepala desa dan para oknum perangkat desa demi memenuhi hasrat Politiknya.

“Siapa yang menikmati gaji selama kurang lebih 8 bulan lamanya? IMM atau SMD?kalau IMM yang menikmati tidak mungkin karena yang bekerja itu SMD, kalau SMD yang menikmati gaji tersebut jelas ini ada pelanggaran dan kerugian negara karena negara membayar gaji kepada orang yg tidak lulus secara administrasi namun dipaksakan masuk menjadi perangkat desa,” Ucapnya penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Milenial Padati 'Sumenep Spektakuler'

Sementara itu, Helmi Malik selaku Kepala Desa Aenganyar meminta polemik terkait masalah perangkat desa ini jangan diperpanjang lagi, karena menurut dirinya permasalahan ini sudah dianggap selesai.

“Mas Bambang semuanya sudah selesai kok,” Ucapnya singkat sambil menampilkan emoji permintaan maaf. Minggu (9-10-2022).

Saat ditanya selesai seperti apa yang dimaksud, Kades Helmi tidak merespon lagi WhatsAap dari media seputarjatim.com

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf berjanji akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, baik itu pihak pemdes Aenganyar maupun kecamatan Giligenting selaku pemberi rekom.

“Siap dikonfirmasi mas, Trks info nya, besok insyallah kami konfirmasi kejelasannya,” Janjinya. Kamis (6-10-2022).

Namun sampai berita ini tayang, Anwar sapaan akrab Kadis DPMD ini belum memberikan keterangan resmi hasil dari konfirmasi tersebut, WhatsAap dari media seputarjatim.com tidak direspon, namun terlihat centang biru pertanda sudah dibaca. (Bam)

Tinggalkan Balasan