Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Dan Bea Cukai Gelar Forum Tatap Muka

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Acara sosialisasi DBHCHT di hotel Bagraf

Foto:Acara sosialisasi DBHCHT di hotel Bagraf

SUMENEP, seputarjatim.com-Guna memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal di ujung timur Pulau Madura, Satpol PP Sumenep menggelar sosialisasi tatap muka Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT dengan menghadirkan pemilik toko eceran sebanyak 25 orang.

Dalam sosialisasi itu ada beberapa poin materi yang dibahas. Salah satunya berupa ajakan untuk memeriksa lagi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, dalam UU sudah jelas mengatur tentang peredaran rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

Dirinya mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, namun dari tahun ke tahun lperedarannya masih saja terjadi, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Kami bersama Bea Cukai Madura sudah melakukan berbagai langkah, salah satunya dengan cara mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan pengumpulan informasi,” jelasnya.

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebutkan, pencegahan melalui sosialisasi itu sangat penting dilakukan agar masyarakat teredukasi.

Baca Juga :  Pemantau Pemilu Diusir, Berujung Laporan

“Sosialisasi tentang bahayanya rokok ilegal ini bisa menjadi formula untuk memutus peredaran rokok ilegal, ” sebutnya.

Terakhir, Laily memberikan himbauan kepada masyarakat agar turut serta berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dengan cara melaporkan bila mendapatkan informasi peredaran rokok ilegal.

“Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Madura,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran
Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep
Sidak Tak Digubris, SPPG Ganding Diduga Masih Distribusikan MBG Basi ke Siswa
DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
SPPG di Ganding dan Guluk-Guluk Diduga Abaikan IPAL dan Sampah, Satgas Turun Tangan
Transportasi Laut Diperkuat, Poltera Sumbang Kapal Canggih untuk Warga Kepulauan Sumenep
Warga Blokade Excavator, Reklamasi Pesisir Gersik Putih Sumenep Ditolak Keras

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:41 WIB

401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

Sidak Tak Digubris, SPPG Ganding Diduga Masih Distribusikan MBG Basi ke Siswa

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

Senin, 6 April 2026 - 19:48 WIB

SPPG di Ganding dan Guluk-Guluk Diduga Abaikan IPAL dan Sampah, Satgas Turun Tangan

Berita Terbaru