Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Dan Bea Cukai Gelar Forum Tatap Muka

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 09:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Acara sosialisasi DBHCHT di hotel Bagraf

Foto:Acara sosialisasi DBHCHT di hotel Bagraf

SUMENEP, seputarjatim.com-Guna memaksimalkan pemberantasan rokok ilegal di ujung timur Pulau Madura, Satpol PP Sumenep menggelar sosialisasi tatap muka Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT dengan menghadirkan pemilik toko eceran sebanyak 25 orang.

Dalam sosialisasi itu ada beberapa poin materi yang dibahas. Salah satunya berupa ajakan untuk memeriksa lagi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, dalam UU sudah jelas mengatur tentang peredaran rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana.

Dirinya mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, namun dari tahun ke tahun lperedarannya masih saja terjadi, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Kami bersama Bea Cukai Madura sudah melakukan berbagai langkah, salah satunya dengan cara mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan pengumpulan informasi,” jelasnya.

Mantan Kabag Perekonomian ini menyebutkan, pencegahan melalui sosialisasi itu sangat penting dilakukan agar masyarakat teredukasi.

Baca Juga :  Jalan Rusak 10 Tahun Dibiarkan, Warga Pragaan Laok Terpaksa Gantikan Peran Pemerintah Desa

“Sosialisasi tentang bahayanya rokok ilegal ini bisa menjadi formula untuk memutus peredaran rokok ilegal, ” sebutnya.

Terakhir, Laily memberikan himbauan kepada masyarakat agar turut serta berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dengan cara melaporkan bila mendapatkan informasi peredaran rokok ilegal.

“Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Madura,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB