Buntut Adanya Bangunan di Lahan Sengket, BIDIK Geruduk Kantor DPRD Sumenep

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ORASI : BIDIK bersama Mahasiswa langsungkan demontrasi di depan Kantor DPRD Sumenep

ORASI : BIDIK bersama Mahasiswa langsungkan demontrasi di depan Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Lembaga Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi tersebut menyoal konflik agraria, salah satunya adalah sengketa lahan yang kerap menjadi polemik di tengah-tengah sosial masyarakat.

“Dalam hal ini, Lahan milik saudara Ismail Maryadi seluas 5.400M tengah dibangun proyek kurang lebih senilai 25 Miliar dengan luas lahan 4.200M,” kata Ketua Bidik Sumenep, Didik Harianto. Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  PAUD HI El-Fath Sumenep Gelar Orientasi Wali Murid Baru Tahun Ajaran 2024

Hal itu, sambung dia, termasuk pada objek garapan pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang bertempat di Kabupaten Sumenep.

Lanjut ia mengatakan, lebih oronisnya, pemerintah menggarap pembangunan terminal yang diduga di atas lahan sengketa tersebut atas dasar sertifikat hak pakai No 00013 Tanah Negara Pemerintah Tingkat dua (PEMKAB).

“Akan tetapi,pada faktanya, lahan yang termasuk pada pembangunan terminal seluas 4.200M? dengan nomor Persil 164 atas nama Ismail Maryadi selaku pewaris dari tanah tersebut,” ujarya.

Bahkan, kata dia, lahan itu kurang lebih 20 tahun digunakan untuk pembangunan terminal oleh pemerintah.

“Namun, pewaris tidak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apapun berupa uang sewa maupun tanah tukar guling dari pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Launching Bupati Award 2024 untuk Dorong Kreativitas Camat dan Lurah

Berikut tuntutan Gerakan Aksi:

– Hentikan Pekerjaan Proyek Terminal Arya Wiraraja yang diduga diatas lahan Milik warga

– Meminta DPRD Kab.Sumenep untuk merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa Tersebut.

– Mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris.

– Tangkap dan Penjarakan Mafia Tanah di Kab. Sumenep. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial
Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terbaru