Buntut Adanya Bangunan di Lahan Sengket, BIDIK Geruduk Kantor DPRD Sumenep

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 16:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ORASI : BIDIK bersama Mahasiswa langsungkan demontrasi di depan Kantor DPRD Sumenep

ORASI : BIDIK bersama Mahasiswa langsungkan demontrasi di depan Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Lembaga Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi tersebut menyoal konflik agraria, salah satunya adalah sengketa lahan yang kerap menjadi polemik di tengah-tengah sosial masyarakat.

“Dalam hal ini, Lahan milik saudara Ismail Maryadi seluas 5.400M tengah dibangun proyek kurang lebih senilai 25 Miliar dengan luas lahan 4.200M,” kata Ketua Bidik Sumenep, Didik Harianto. Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PAUD HI El-Fath Sumenep Gelar Orientasi Wali Murid Baru Tahun Ajaran 2024

Hal itu, sambung dia, termasuk pada objek garapan pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang bertempat di Kabupaten Sumenep.

Lanjut ia mengatakan, lebih oronisnya, pemerintah menggarap pembangunan terminal yang diduga di atas lahan sengketa tersebut atas dasar sertifikat hak pakai No 00013 Tanah Negara Pemerintah Tingkat dua (PEMKAB).

“Akan tetapi,pada faktanya, lahan yang termasuk pada pembangunan terminal seluas 4.200M? dengan nomor Persil 164 atas nama Ismail Maryadi selaku pewaris dari tanah tersebut,” ujarya.

Bahkan, kata dia, lahan itu kurang lebih 20 tahun digunakan untuk pembangunan terminal oleh pemerintah.

“Namun, pewaris tidak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apapun berupa uang sewa maupun tanah tukar guling dari pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Launching Bupati Award 2024 untuk Dorong Kreativitas Camat dan Lurah

Berikut tuntutan Gerakan Aksi:

– Hentikan Pekerjaan Proyek Terminal Arya Wiraraja yang diduga diatas lahan Milik warga

– Meminta DPRD Kab.Sumenep untuk merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa Tersebut.

– Mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris.

– Tangkap dan Penjarakan Mafia Tanah di Kab. Sumenep. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:37 WIB

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Senin, 14 September 2026 - 14:50 WIB

Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Berita Terbaru