Home / Tak Berkategori

DBHCT Sumenep Rp.40,9 Miliar, Siapa diuntungkan?

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2021 mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 40,9 miliar.

DBHCHT sendiri merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau.

Seperti diketahui Selain memiliki area lahan pertanian khusus tembakau yang luas dan produktif, pulau Madura juga memiliki hampir 100 pabrik rokok yang tersebar di 4 Kabupaten, sehingga sangat wajar apabila madura merupakan salah satu daerah penyumbang pendapatan cukai tembakau terbesar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam realisasinya, pemanfaatan DBHCHT khususnya di Kabupaten Sumenep ini dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha Pabrik rokok dan kelompok tani. Pasalnya, Dana Fantastis Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau tersebut diduga hanya memperkaya para oknum pejabat saja.

Salah satu owner pabrik rokok di Sumenep yang meminta namanya dirahasiakan kepada media ini mengatakan, Bantuan dana sebesar itu tidak jelas asas manfaatnya dan disinyalir hanya memperkaya oknum pejabat saja. Hanya bermodal pemberitaan namun realisasinya tidak pernah ada.

Baca Juga :  Bupati Resmi Serahkan Aset Tanah Seluas 101.727 M² untuk Bangun Pangkalan TNI AL Madura di Sumenep

“Dana DBHCHT itu, sudah jelas 50 Persennya itu untuk kesejahteraan masyarakat. Ada hak-hak kami yang harus disalurkan, ada hak untuk kesejahteraan karyawan kami dan buruh tani, dibuat apa dana sebanyak itu. Hebat Sumenep ini, saya tidak pernah mendapatkan bantuan itu selama ada DBHCHT,” ucapnya.

Ia melanjutkan, “Jangankan bantuan BLT dari DBHCHT, pendataan saja tidak pernah ada. Semua pelaku usaha mengeluh karena tidak ada dana yg turun, Bahkan sosialisasi saja tidak ada,” pungkasnya.

Hal yang sama juga di ceritakan Ketua kelompok tani yang berinisial M, selama dirinya menjadi ketua kelompok tani dan bertani tembakau tidak pernah ada bantuan dana DBHCHT atau semacamnya.

“Selama ini saya bersama kelompok tani yang lain belum pernah mendapatkan bantuan Dana BLT DBHCHT itu, Adanya berita mau pembagian BLT DBHCHT itu hanya Ngapusi, namun realisasinya tidak pernah ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Momentum HPN 2024, Budayawan Sumenep Minta Insan Pers Lakukan Gerakan Introspeksi: Kebebasan Pers Penting, Tapi Kebebasan yang Tidak Kebablasan

Bahkan kata dia, dirinya sudah mendapatkan bocoran dari koleganya yang bekerja di salah satu Dinas terkait bahwa realisasi untuk dana yang katanya untuk kesejahteraan buruh tani itu kemungkinan besar tidak ada, apalagi BLT DBHCHT.

“Baru saja saya mendapatkan informasi bahwa untuk dana BLT DBHCHT itu untuk kami ( Buruh Tani, red ) tidak ada. Terus buat apa dana sebanyak itu dan diperuntukkan untuk siapa ? ,” pungkasnya.

Sebelumnya (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan menjelaskan ke beberapa media bahwa DBHCHT senilai Rp40,9 miliar itu dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep. Bersambung (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
Hening di TMP Jokotole, Forkopimda Sumenep Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT RI ke-81
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
Pemkab Sumenep Sinkronkan Pembangunan Daerah dengan Agenda Nasional, Fokus Pangan, Energi dan SDM
IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian
Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Hening di TMP Jokotole, Forkopimda Sumenep Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB