Pelaku Curwan Dibekuk

×

Pelaku Curwan Dibekuk

Sebarkan artikel ini
IMG 20200708 WA0007
Polisi amankan barang bukti seekor sapi yang dicuri tersangka. (Foto Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Resmob Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang terjadi di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Selasa, 07/07/2020.

Petugas menangkap pemuda berinisial fr, 21 tahun, salah seorang anggota sindikat curwan. Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan tersangka diamankan beserta barang bukti seekor sapi yang dicuri.

Baca Juga :  Operasi Bersama Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Pelabuhan Dan Terminal

“Peran tersangka menjadi pengawas saat aksi pencurian dilakukan. Ada dua teman tersangka yang masih buron. Terus kita kejar,” kata Widiarti, Rabu, 08/07/2020.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep. Polisi juga telah mengamankan barang bukti lain seperti alat yang digunakan dalam kejahatan, dan pakaian yang diberi dari uang hasil penjualan sapi curian. (Mg2/red)

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2022

Tinggalkan Balasan