SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas Resmob Polres Sumenep mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang terjadi di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Selasa, 07/07/2020.
Petugas menangkap pemuda berinisial fr, 21 tahun, salah seorang anggota sindikat curwan. Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan tersangka diamankan beserta barang bukti seekor sapi yang dicuri.
“Peran tersangka menjadi pengawas saat aksi pencurian dilakukan. Ada dua teman tersangka yang masih buron. Terus kita kejar,” kata Widiarti, Rabu, 08/07/2020.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumenep. Polisi juga telah mengamankan barang bukti lain seperti alat yang digunakan dalam kejahatan, dan pakaian yang diberi dari uang hasil penjualan sapi curian. (Mg2/red)