Kapolres Sumenep tetapkan Tiga tersangka baru Gedung Dinkes, Dua Pejabat Lolos Jeratan Hukum?

SUMENEP, seputarjatim.com-Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko baru-baru ini membuat gebrakan dengan menetapkan tiga tersangka baru dugaan korupsi gedung Dinkes yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang, saat ini jumlah tersangka menjadi 6 orang.

Hal tersebut diungkapkan Edo saat menggelar audensi bersama Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim) di Aula Polres Setempat beberapa waktu lalu.

“Jadi di tahun ini alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangka dengan total keselurahan ada 6 tersangka, dan kemarin sudah diteliti oleh pihak kejaksaan, serta kekurangannya sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

Menurutnya, dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan di jadikan kado terindah di HUT-Bhayangkari yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

“Jadi tidak akan lagi 3 tersangka yang sebelumnya sampai bertahun-tahun. Namun hanya dalam waktu 2 bulan kami mampu menetapkan 3 tersangka lagi, dan itu kami libas semuanya,” bebernya.

Baca Juga :  Jum'at Berkah, Kapolres Sumenep Santuni Anak Yatim dan Lansia Di Desa Meddelan

“ Dan saya tidak ingin ketika sudah ditetapkan tersangka tapi masih belum ada status, itu sama saja menzolimi orang. Oleh karena itu sudah lah kita selesaikan ini dan kita sudahi dengan ending yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu atlktivis yang meminta namanya tidak dipublish dimedia ini sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Sumenep tersebut, namun pihak Polres Sumenep seharusnya tidaknya hanya menetapkan tiga tersangka baru melainkan masih ada dua orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka atas kasus yang sudah merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini.

“Ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka lagi, salah satunya saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas, kita tunggu saja. Nanti kalau sudah waktunya akan saya buka semuanya,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Sembari Beribadah, Jamaah Umroh PT. Bukit Shofa Kunjungi Tempat Bersejarah Di Madinah

Ditempat lain, Kasubag Humas Polres Sumenep saat ditemui diruang kerjanya  meminta media seputarjatim.com untuk bersabar dengan alasan akan dilakukan konferensi pers terkait dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut.

“Iya memang ada tambahan tiga tersangka baru, nanti akan dilakukan jumpa pers,” ucap AKP. Widiarti

Saat dicecar beberapa pertanyaan terkait keterlibatan dua orang yang disinyalir jadi eksekutor terakhir sebelum pencairan dana tersebut, lagi-lagi mantan Kapolsek Kota Sumenep ini meminta awak media ini untuk bersabar sambil lalu menunggu konferensi pers tersebut.

“Saya tidak mau membuka disini, Nanti ada penjelasan sendiri terkait itu, ini sudah melalui proses panjang, sampean sabar saja dulu agar nnti penjelasannya tidak sepotong-sepotong,” pungkasnya. (Bam)

Komentar