Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Perangkat Desa Di Kecamatan Ganding Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 12 September 2021 - 11:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Salah satu perangkat desa di kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura,diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan diamankan pihak polsek setempat.

Menurut sumber yang berhasil dihimpun media ini mengatakan, dari tiga orang yang ditangkap polsek ganding salah satunya diduga ada perangkat desa yang berhasil di amankan.

“Iya ada penangkapan kemaren malam, yang ikut diamankan salah satunya diduga perangkat desa,” Terangnya singkat. Sabtu (11-09-2021)

Kapolsek Ganding, AKP Sahrawi saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya menyarankan media ini langsung menghubungi Kasubag Humas Polres Sumenep agar informasinya satu pintu.

“Ke Bu Widi aja biar satu pintu,” Jawabnya singkat.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti memilih irit bicara, dirinya mengatakan tidak bisa memberikan rilis dengan alasan belum ada petunjuk Kapolres.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Curanmor 15 TKP di Surabaya Berhasil ditangkap Polsek Simokerto..!

“Maaf mas saya nggak bisa rilis sebelum ada petunjuk Kapolres, maaf, ” Terangnya singkat.

Hingga saat ini Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya dari oknum perangkat desa tersebut.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru