Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Pertunjukan Topeng Dalang Sebagai Sarana Sosialisasi

Berita, Budaya, Wisata600 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Satpol PP setempat menggelar pertunjukan topeng dalang sebagai sarana atau sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.  Senin (14-11-2022).

Dalam pementasan topeng dalang yang digelar di lapangan kesenian gotong royong tersebut, kepala Satpol PP Sumenep maupun perwakilan dari kantor Bea Cukai Madura beserta dalang menyampaikan beberapa lakon mengenai rokok ilegal agar tersampaikan kepada masyarakat secara keseluruhan.

Ditemui usai acara, kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bisa diupayakan dalam berbagai cara, salah satunya lewat pertunjukan Topeng Dalang.

Baca Juga :  Manjakan Konsumen Ditengah Wabah PMK, Pentol UYEE Komitmen Pakai Daging Fresh

IMG 20221114 WA0167

“Pertunjukan Topeng Dalang sengaja dipilih sebagai bagian sosialisasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal karena banyak pesan yang terkandung didalamnya,” Ucapnya.

Masih kata laili, Tari Topeng Dalang ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Maka dari itu pihaknya menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

IMG 20221114 WA0168

“Banyak cara mensosialisasikan rokok ilegal yakni melalui kegiatan Budaya, olahraga maupun kegiatan keagamaan, untuk tahun depan insya Allah sosialisasi pemberantasan rokok ilegal akan dikemas dengan jalan santai berbarengan dengan momentum hari santri,” ucapnya.

Baca Juga :  Untuk Kesekian Kalinya, Bupati Fauzi Raih Penghargaan Di Bidang Kesehatan

Terahir laili berharap, melalui pagelaran topeng dalang ini sosialisasi berantas rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.

“Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apa bila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” pungkasnya.(Bam)

Komentar