Pendidikan

Disdik Sumenep Terima Kucuran Dana Rp 6,4 M untuk Pendidikan Keagamaan

×

Disdik Sumenep Terima Kucuran Dana Rp 6,4 M untuk Pendidikan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250419 WA0032
CERAH: Suasana Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima kucuran dana sebesar Rp6,4 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pendidikan keagamaan, dengan menyasar ribuan santri dan ustaz di berbagai lembaga pendidikan Islam di wilayah Kota Keris.

Bantuan operasional ini akan dialokasikan kepada sejumlah lembaga pendidikan berbasis keagamaan, seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Islam (SDI), Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdik Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo mengungkapkan, bahwa dana hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung pendidikan keagamaan di daerah.

Pengelolaan dana dilakukan oleh dua institusi, yakni Disdik Sumenep dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Baca Juga :  DKUPP Sumenep Anggarkan Rp700 Juta untuk Revitalisasi 12 Kios di Pasar Anom

“Setiap tahun bantuan seperti ini memang dikucurkan oleh Pemprov sebagai wujud perhatian terhadap pendidikan agama. Kami berharap bantuan ini memberi dampak nyata bagi para santri dan tenaga pendidik,” ujarnya. Sabtu (19/4/2025).

Lanjut Bertha menjelaskan, penyaluran dana ditujukan kepada lembaga yang telah terdata sejak tahun 2024.

Di antaranya, MDT tingkat ula sebanyak 959 lembaga dengan total 25.365 santri dan 965 ustadz, serta MDT tingkat wustha sebanyak 249 lembaga dengan 6.248 santri dan 251 ustadz.

Selain itu, bantuan juga menyasar 41 SDI, 66 SMPI, 47 MI, 56 MTs, dan masing-masing 26 lembaga PPS tingkat ula dan wustha. Khusus untuk lembaga MI, MTs, dan PPS, bantuan hanya diberikan kepada ustadz yang mengajar.

Adapun skema bantuan yang diberikan yakni berupa dana tunai yang disalurkan langsung dalam satu tahap.

“Santri tingkat ula menerima Rp15.000 per bulan, santri tingkat wustha Rp25.000, sedangkan para ustadz mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan,” tutupnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan