Oknum Petugas PLN yang Diduga Lakukan Penipuan Belum Diketahui Identitasnya, Korban Minta Keadilan

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Oknum petugas PLN diduga lakukan penipuan (SandiGT - Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Oknum petugas PLN diduga lakukan penipuan (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencoreng nama baik instansi negara tersebut.

Diketahui, Jailani, menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp14 juta, belum termasuk denda pelanggaran sebesar Rp21 juta yang dijatuhkan oleh PLN.

Peristiwa bermula pada Maret 2025 lalu, saat salah satu dari tiga KWH milik Jailani rusak dan dicabut oleh petugas yang mengaku dari pihak PLN.

Namun lebih dari sebulan berlalu, pengganti KWH tidak kunjung dipasang. Dalam situasi tersebut, muncul seseorang bernama Dani yang mengaku sebagai petugas PLN dan menawarkan penggantian ke sistem pascabayar.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Terima Kucuran Dana Rp 6,4 M untuk Pendidikan Keagamaan

Jailani pun menyetujui dan membayar total Rp14 juta untuk dua KWH. Namun bukannya mendapat kejelasan, Jailani justru menerima surat pelanggaran dari PLN. Dia pun dianggap melakukan sambungan ilegal dan harus membayar denda sebesar Rp21 juta.

Sementara itu, Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah menegaskan, masih akan melakukan verifikasi terhadap sosok bernama Dani.

“Kalau mengatasnamakan PLN, saya cek dulu ya. Mau saya pastikan dulu siapa itu Dani, apakah masih sebagai anggota kami di Sumenep atau tidak ada hubungan kerja dengan kita,” tegasnya. Sabtu (19/4/2025).

Lanjut ia menyampaikan, bahwa seluruh petugas PLN harus dibekali seragam resmi, ID card, serta surat tugas.

“Kalau tidak ada itu, patut dicurigai. Kami punya mekanisme, dan semua harus melalui prosedur yang jelas,” jelas pengusaha tambak udang itu.

Ia pun mengimbau agar Jailani datang ke kantor PLN untuk menyelesaikan persoalan ini secara resmi.

“Intinya, jangan pernah menyelesaikan di luar prosedur. Kalau memang ada pelanggaran, kita akan bahas secara profesional. Tapi jika ini ulah oknum, ya harus diproses juga,” tukasnya.

Namun, hingg saat ini pihak PLN belum bisa memastikan siapa sosok Dani yang disebut-sebut sebagai pelaku. Jailani pun terus menuntut kejelasan dan keadilan dari PLN Sumenep. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Berita Terbaru