Diskop UKM Perindag Sumenep Imbau Pedagang Tak Timbun Bahan Pokok Jelang Bulan Ramadhan 1446 H

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MENGHIMBAU: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, saat diwawancarai jurnalis seputarjatim.com (SandiGT - Seputar Jatim)

MENGHIMBAU: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, saat diwawancarai jurnalis seputarjatim.com (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok menjelang Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

Sebab, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan secara rutin, sekaligus sebagai bentuk peringatan karena saat Ramadhan ada beberapa komoditas bahan pokok yang rawan ditimbun.

“Ada lima komoditas yang paling rawan ditimbun, yakni beras, minyak goreng, gula, telur, dan tepung. Komoditas-komoditas itu sering kali menjadi incaran karena permintaannya yang tinggi,” ujar Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli. Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat

“Penimbunan bahan pokok dapat menyebabkan kelangkaan barang dan mengganggu harga yang tidak terkendali,” jelasnya

Hal ini tentu, lanjut dia, akan sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada harga-harga stabil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dampaknya terhadap harga, kami imbau tidak ada yang melakukan penimbunan bahan pokok,” ucapnya.

Lanjut Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihak berwajib siap mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penimbunan.

“Menahan stok bahan pokok bisa dianggap melanggar dan berpotensi mengarah pada tindakan pidana,” tegasnya.

Ia pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin, memastikan pasokan bahan pokok tetap lancar dan kestabilan harga.

“Langkah ini diambil agar masyarakat tidak terjebak dalam menampilkan harga yang tidak wajar, sehingga bulan Ramadhan dapat dilalui dengan lancar tanpa adanya kekhawatiran soal kestabilan harga bahan pokok,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal
Tak Perlu Dana Besar, BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Investasi Emas Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Warga Sumenep Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial
DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau
Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026
Kuasai Pasar Tapal Kuda, MAKAYASA Siapkan Ekspansi ke Pantura Jatim
Perusahan Rokok Lokal di Sumenep Bantu Petani Tembakau Lepas dari Lilitan Utang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:30 WIB

Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:02 WIB

Tak Perlu Dana Besar, BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Investasi Emas Syariah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Warga Sumenep Lebih Cerdas Kelola Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01 WIB

DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau

Berita Terbaru