PT ESM Berhasil Ekspor Rokok Lokal Pamekasan ‘King Bravo’ ke Filipina

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIAP: Owner PT ESM bersama Tim saat Pelepasan pengiriman 10 juta batang rokok King Bravo di Pamekasan yang siap ekspor ke Filipina (Foto Istimewa)

SIAP: Owner PT ESM bersama Tim saat Pelepasan pengiriman 10 juta batang rokok King Bravo di Pamekasan yang siap ekspor ke Filipina (Foto Istimewa)

PAMEKASAN, Seputar Jatim – PT Empat Sekawan Mulia (ESM) berhasil mengekspor rokok lokal ‘King Bravo’ ke Filipina.

Perusahaan tersebut terus menunjukkan eksistensinya sebagai produsen rokok lokal asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk bersaing di pasar Internasional.

Owner PT Empat Sekawan Mulia (ESM), Suhaydi mengatakan, bahwa pengiriman dilakukan dalam jumlah signifikan, yakni 1.000 karton atau setara 10 juta batang rokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah produk rokok kita diterima di negara lain. Kami berharap ekspor ini dapat mendatangkan manfaat bagi banyak pihak,” katanya, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga :  Dukung Transformasi Kesehatan Nasional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Terapkan Platform SATUSEHAT

Sebelumnya ESM telah melakukan ekspor ke sejumlah negara seperti Malaysia dan Timor Leste.

Tahun ini, kata dia, Filipina menjadi pasar tujuan berikutnya, sementara Polandia dan Australia juga telah menunjukkan ketertarikan dan sedang dalam proses penjajakan kontrak.

Ia menekankan bahwa kualitas dan daya saing harga menjadi kunci untuk mempertahankan dan memperluas pasar global.

“Di pangsa pasar yang sangat kompetitif, kualitas produk harus terus dijaga, dengan harga yang tetap bersaing agar keberlanjutan dapat terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madura, Budi Suharto, menyatakan pihaknya memberikan pendampingan penuh dalam proses ekspor, mulai dari pemeriksaan barang hingga pengiriman melalui pelabuhan.

“Ekspor ini mendukung perekonomian daerah dan menambah devisa negara, jadi harus kita dukung bersama,” tuturnya.

Dalam prosedur ekspor, Bea Cukai melakukan pemeriksaan sampel sebesar 10 persen dari total kemasan untuk memastikan kesesuaian dan keamanan barang sebelum pengiriman.

“Hasil pemeriksaan normal dan aman. Sesuai ketentuan, ekspor rokok tidak dikenakan bea keluar,” tandasnya.

Baca Juga :  Pertama di Madura, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Berhasil Terapkan RFA untuk Penanganan Tumor Tiroid Jinak

Ia pun menambahkan, bahwa ekspor rokok King Bravo ke Filipina ini menjadi langkah strategis PT ESM dalam mengangkat citra produk tembakau lokal Madura di pasar global, sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial
DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau
Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026
Kuasai Pasar Tapal Kuda, MAKAYASA Siapkan Ekspansi ke Pantura Jatim
Perusahan Rokok Lokal di Sumenep Bantu Petani Tembakau Lepas dari Lilitan Utang
Industri Rokok Lokal di Sumenep Perkuat Lapangan Kerja dan Jaga Harga Tembakau Tetap Stabil
Taman Maca Asre Pajadu di Sumenep Resmi Diluncurkan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Budaya Baca Sejak Dini
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01 WIB

DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:19 WIB

Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:54 WIB

Kuasai Pasar Tapal Kuda, MAKAYASA Siapkan Ekspansi ke Pantura Jatim

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WIB

Perusahan Rokok Lokal di Sumenep Bantu Petani Tembakau Lepas dari Lilitan Utang

Berita Terbaru