SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menjelaskan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1 dari pembacaan rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah.
Sebagai landasan normatif ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi, untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting, dalam nota penjelasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh kepala daerah pada rapat sebelumnya.
“Kami berharap agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini, dapat menjadi bahan masukan yang positif, sehingga pembahasan rancangan Perda atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya, di Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (21/5/2025).
Selanjutnya, kata dia, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakan juru bicara dari fraksi masing-masing.
Yang dimulai dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra PKS.
Berikutnya, Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, para pimpinan dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, Camat, organisasi kemasyarakatan, dan pers, tersebut akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi. Kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan. (EM)
*