SUMENEP, Seputar Jatim – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menandai kesepakatan strategis antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga keseimbangan fiskal, memperluas cakupan layanan publik, serta memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pendapatan daerah tahun depan ditetapkan sebesar Rp2,095 triliun, naik sekitar Rp62,4 miliar dibanding rancangan awal.
Kenaikan tersebut disumbang oleh penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah Rp100,07 miliar, meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) justru turun Rp37,66 miliar.
“Sementara di sisi pengeluaran, belanja daerah disepakati sebesar Rp2,280 triliun, meningkat seimbang dengan tambahan pendapatan. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk pembayaran gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), dan perluasan program Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Rabu (22/10/2025).
Program UHC ini, kata dia, ditargetkan mampu menjangkau hingga 95 persen penduduk Sumenep pada tahun depan, sebuah loncatan besar dalam upaya memastikan akses kesehatan tanpa diskriminasi.
Dari sisi legislatif, lanjut dia, DPRD menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi fokus pengawasan di tahun mendatang.
Tak hanya itu, Zainal menilai, bahwa APBD 2026 harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan membuka ruang inovasi daerah.
“Kegiatan daerah harus mampu memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus menambah penerimaan daerah,” ujarnya.
“Inovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal, terutama pariwisata dan event berskala nasional, harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menyampaikan, apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung kondusif dan konstruktif.
Menurutnya, bahwa APBD 2026 bukan hanya dokumen keuangan, tetapi instrumen kebijakan publik yang harus benar-benar produktif.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar APBD tidak hanya tersusun baik, tapi juga terlaksana dan diawasi secara efektif,” bebernya.
“Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong efisiensi anggaran, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Fauzi juga menyinggung pentingnya optimalisasi sektor unggulan, terutama pariwisata dan ekonomi kreatif, agar pertumbuhan ekonomi Sumenep tak hanya bertumpu pada transfer pusat.
Dari hasil pembahasan, defisit APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp184,2 miliar, yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto senilai sama, terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp187,44 miliar dan pengeluaran Rp3,22 miliar.
Banggar DPRD memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh program Pemkab Sumenep berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Sand/EM)
*