Ribuan Pekerja Rentan dan Buruh Tani Tembakau di Sumenep Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERJEJER: Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto, (kiri) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salahsatu pekerja (SandiGT - Seputar Jatim) 

BERJEJER: Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto, (kiri) bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (tengah) saat menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada salahsatu pekerja (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja informal.

Kepala Bidang Latihan dan Produktivitas (Latpro) Disnaker Sumenep, Eko Ferryanto, mengumumkan penyaluran jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.274 buruh tani tembakau dan 3.438 pekerja rentan dengan total 5.712 penerima manfaat.

“Kami pastikan bantuan ini tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan didaftarkan sebagai jaminan ke BPJS Ketenagakerjaan. Uangnya kami setorkan langsung sebagai iuran jaminan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep akan Lakukan Seleksi untuk Ikut Lomba Inovasi Petani Milenial Hortikultura Tingkat Jatim 2025

Langkah ini untuk memberi perlindungan nyata yaitu pelayanan klaim kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan manfaat lain sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja di sektor informal.

“Hal tersebut mencakup terkait keselamatan ekonomi. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain, peserta tidak bingung karena ada klaim dan layanan yang bisa diakses. Kami memilih mekanisme setoran iuran ke BPJS agar manfaatnya benar-benar jangka panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Heru Susanto menyampaikan, bahwa program ini adalah bagian dari strategi pihaknya untuk memperluas inklusi sosial ketenagakerjaan.

“Selain mendaftarkan, kami juga akan mengadakan sosialisasi hak dan prosedur klaim sehingga penerima tahu cara menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Pendidikan Nonformal

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pemerintah kabupaten mendukung penuh inisiatif ini.

“Melindungi pekerja, khususnya yang berada di sektor agraris dan informal, adalah prioritas. Program seperti ini memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mencegah kemiskinan akibat risiko kerja,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terbaru