Pertamina Telusuri Akar Kasus Oplosan Elpiji di Sumenep, Polisi Amankan 4 Pelaku

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEGANG: Polres Sumenep saat menggrebek aktivitas pengoplosan elpiji di sebuah gudang di Desa Kebunan (SandiGT - Seputar Jatim) 

TEGANG: Polres Sumenep saat menggrebek aktivitas pengoplosan elpiji di sebuah gudang di Desa Kebunan (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terbongkar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga menyeret perhatian publik dan mengguncang kepercayaan terhadap sistem distribusi energi bersubsidi.

Di balik empat pelaku yang diamankan polisi, muncul dua nama pangkalan yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan jaringan resmi PT Pertamina Patra Niaga.

Kini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) bergerak cepat. Mereka tengah melakukan audit internal untuk menelusuri apakah jaringan resmi ikut bermain dalam praktik yang selama ini menyusahkan masyarakat kecil itu.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi harus ditindak tanpa kompromi,” ujar, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Tunggu Hasil Audit, Kejari Sumenep Bakal Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

Namun, ia belum dapat memastikan apakah dua pangkalan yang disebut dalam penyelidikan Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang merupakan bagian dari mitra resmi Pertamina.

“Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Belum ada konfirmasi valid mengenai status dua pangkalan tersebut,” tambahnya.

Lanjut ia menegaskan, jika nantinya terbukti ada jaringan resmi yang ikut bermain, Pertamina tidak akan segan menjatuhkan sanksi pemutusan kemitraan dan pencabutan izin distribusi.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang kesulitan mendapatkan gas melon di sejumlah wilayah Kota Sumenep, meski distribusi resmi diklaim berjalan normal.

Polisi yang menindaklanjuti laporan itu akhirnya membongkar aktivitas pengoplosan di sebuah gudang di Desa Kebunan, Jumat (17/10) kemarin.

Dalam penggerebekan itu, empat pelaku berinisial AD, MT, MH, dan FS tertangkap tangan tengah memindahkan isi gas tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram.

Polisi juga menyita puluhan tabung gas dari berbagai ukuran, alat pemindah gas, serta kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi hasil oplosan.

“Para pelaku menjual gas hasil oplosan itu dengan harga lebih tinggi dari pasaran untuk meraup keuntungan besar,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

“Kasus seperti ini menunjukkan bahwa subsidi energi rentan bocor di tingkat distribusi bawah, sementara dampaknya justru dirasakan langsung oleh masyarakat kecil,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru