Tunggu Hasil Audit, Kejari Sumenep Bakal Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.a

Kini, Jaksa masih menunggu hasil audit resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini mulai diusut sejak Juli 2025 lalu.

Tim penyidik Kejari telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, hingga penggeledahan di Kantor KPU Sumenep, dan sejumlah lokasi terkait lainnya.

“Penyidikan kasus ini sudah kami mulai sejak pertengahan tahun 2025. Sejumlah saksi dan pihak yang diduga terlibat sudah kami periksa untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyelewengan DD Desa Pragaan Daya Terus Berlanjut, Kejari Sumenep Lakukan Audit

Ia pun mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka. Penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan prinsip profesionalitas agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami tidak ingin gegabah. Untuk menetapkan tersangka harus berdasarkan bukti yang kuat, termasuk hasil audit resmi tentang potensi kerugian negara. Karena itu, kami masih menunggu hasil dari LKPP, BPKP Jawa Timur, dan ahli keuangan negara dari Bandung,” bebernya.

Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi kunci penting dalam menentukan arah lanjutan penyidikan.

Jika kerugian negara sudah terverifikasi, Kejari Sumenep memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

“Begitu hasil audit keluar dan kerugian negara diketahui, kami akan langsung mengambil langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka,” tegasnya.

Lamjut ia menambahkan, Kejari Sumenep tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan terbuka di hadapan publik. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil kerja tim penyidik.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Sumenep ke 756, BPRS Bhakti Sumekar Buka Bazar UMKM dan Pasar Murah

“Kami tetap fokus menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Pada waktunya, semua akan kami buka secara terang benderang,” pungkasnya. (EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Berita Terbaru