Kasus Dugaan Penyelewengan DD Desa Pragaan Daya Terus Berlanjut, Kejari Sumenep Lakukan Audit

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, terus berlanjut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penyidikan beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejri Sumenep Moh. Indra Subrata menegaskan, bahwa proses penyidikan terhadap Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah, sedang berjalan.

“Masih penyidikan, dan saat ini sedang dulakukan audit atau penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Dan saat ini masih dilakukan audit,” ucapnya, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Perjuangkan 5 Warisan Budaya Lokar Agar Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2025

Menurutnya, bahwa kegiatan audit sudah dilakukan sejak bulan yang lalu untuk memastikan berapa besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kita masih menunggu hasil auditnya seperti apa. Sudah dilakukan audit sekitar satu bulan,” ucapnya.

“Saat ini juga masih berlangsung auditnya, karena memang harus hati-hati dalam melakukan audit, untuk memastikan proses hukumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, adapun DD Pragaan Daya tahun 2023 totalnya Rp 2.465.538.000, dan penyerapan telah 100 persen.

Baca Juga :  Diawasi Ketat, Dinas PUTR Sumenep Pastikan Program Bangkit Desa Sesuai Aturan

Namun, ia menduga ada penyimpangan dalam realisasinya dan saat ini kasus sedang diaudit oleh Kejari Sumenep.

“Besaran kerugian negara belum diumumkan karena masih dalam tahap pendalaman audit,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru