SUMENEP, Seputar Jatim – Masyarakat Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyambut baik wacana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III tentang penutupan tambang galian c.
Diketahui, Komisi III DPRD Sumenep tengah mendorong penutupan tambang galian C ilegal yang masih beroperasi dengan berdampak kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap infrastruktur jalan di sekitar.
“Saya mengapresiasi langkah Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri. Ia menilai tambang tak berizin itu sangat meresahkan dan menjadi penyebab kerusakan lingkungan di sekitarnya,” kata salah satu warga Desa Kasengan, berinisial IM. jumat (11/4/2025).
Ia sangat mendukung dengan ambisi dan ketegasan kalangan legislatif itu. Karena tambang ini menjadi salah satu faktor kerusakan alam.
Lanjut IM menegaskan, pernyataan dari DPRD Sumenep menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi tambang.
“Namun saya berharap rencana penutupan tersebut tidak hanya berhenti sebagai wacana,” tegasnya.
“Di sini kami juga minta bukti bahwa wakil rakyat itu memang benar-benar peduli kepada rakyatnya,” jelasnya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu sudah berlangsung selama beberapa tahun tanpa ada penindakan tegas dari pihak berwenang. Dukungan dari DPRD dinilai dapat menjadi solusi untuk mengakhiri persoalan ini.
“Saya yakin jika hal ini dibantu oleh DPRD, insyaallah bakal nemu titik terang,” terangnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumenep, M. Muhri, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tambang galian C ilegal yang membahayakan masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah aktivitas truk pengangkut material tambang yang sering kelebihan muatan hingga membahayakan pengguna jalan lain.
“Kalau kelebihan muatan, polisi harus bertindak karena itu bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi pemicu kecelakaan,” ucapnya.
Ia menyatakan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi DPRD dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, seluruh tambang galian C di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin resmi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, dan hasilnya jelas semua tambang di Sumenep ilegal,” bebernya.
Komisi III DPRD Sumenep berencana segera bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas langkah hukum yang perlu diambil.
Ia pun mendesak aparat bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
“Tambang ilegal harus ditutup. Kami minta penegak hukum segera bertindak,” tukasnya. (Sand/EM)
*