DPRD Sumenep Dorong Penutupan Tambang Galian C Ilegal, Masyarakat Harap Tak Hanya Sekedar Wacana

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 19:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI : Aktivitas tambang galian c ilegal (SandiGT - Seputar Jatim)

ILUSTRASI : Aktivitas tambang galian c ilegal (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Masyarakat Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyambut baik wacana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III tentang penutupan tambang galian c.

Diketahui, Komisi III DPRD Sumenep tengah mendorong penutupan tambang galian C ilegal yang masih beroperasi dengan berdampak kerusakan lingkungan dan dampak negatif terhadap infrastruktur jalan di sekitar.

“Saya mengapresiasi langkah Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri. Ia menilai tambang tak berizin itu sangat meresahkan dan menjadi penyebab kerusakan lingkungan di sekitarnya,” kata salah satu warga Desa Kasengan, berinisial IM. jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Festival Ojhung Bakal Segera Digelar, Disbudporapar Sumenep Siapkan dengan Matang

Ia sangat mendukung dengan ambisi dan ketegasan kalangan legislatif itu. Karena tambang ini menjadi salah satu faktor kerusakan alam.

Lanjut IM menegaskan, pernyataan dari DPRD Sumenep menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi tambang.

“Namun saya berharap rencana penutupan tersebut tidak hanya berhenti sebagai wacana,” tegasnya.

“Di sini kami juga minta bukti bahwa wakil rakyat itu memang benar-benar peduli kepada rakyatnya,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu sudah berlangsung selama beberapa tahun tanpa ada penindakan tegas dari pihak berwenang. Dukungan dari DPRD dinilai dapat menjadi solusi untuk mengakhiri persoalan ini.

“Saya yakin jika hal ini dibantu oleh DPRD, insyaallah bakal nemu titik terang,” terangnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumenep, M. Muhri, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tambang galian C ilegal yang membahayakan masyarakat.

Salah satu perhatian utama adalah aktivitas truk pengangkut material tambang yang sering kelebihan muatan hingga membahayakan pengguna jalan lain.

“Kalau kelebihan muatan, polisi harus bertindak karena itu bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi pemicu kecelakaan,” ucapnya.

Ia menyatakan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi DPRD dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, seluruh tambang galian C di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, dan hasilnya jelas semua tambang di Sumenep ilegal,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Resmi Serahkan Aset Tanah Seluas 101.727 M² untuk Bangun Pangkalan TNI AL Madura di Sumenep

Komisi III DPRD Sumenep berencana segera bertemu dengan pihak kepolisian untuk membahas langkah hukum yang perlu diambil.

Ia pun mendesak aparat bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

“Tambang ilegal harus ditutup. Kami minta penegak hukum segera bertindak,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru