DPRD Sumenep Kebut Raperda BUMD

×

DPRD Sumenep Kebut Raperda BUMD

Sebarkan artikel ini
20190912 103145 768x432 1
Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- DPRD Kabupaten Sumenep membentuk 5 panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan raperda BUMD. Raperda ini antara lain tentang PT Sumekar, PT Wira Usaha Sumekar, PDAM, Perusahaan Umum Sumekar, dan Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Sumenep pada BPRS Bhakti Sumekar.

Baca Juga :  Dinilai kangkangi putusan PTUN, Aliansi Rakyat Menggugat Akan Kembali Duduki Kantor Pemkab Sumenep

“Kami ketua pansus V akan segera menyelesaikan pembahasan Perda BUMD,” kata Mohammad Subaidi, Rabu, 04/03/2020.

Hal senada juga disampaikan Nurus Salam, Ketua Pansus 1.

“Raperda BUMD ini harus segera terbahas. Karena ini menyangkut payung hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Ketua MA di Upacara HUT MARI ke 77, Ini Harapan Ketua PN Sumenep

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Ahmad Salim mengatakan, pembentukan 5 pansus ini sengaja dilakukan untuk mempercepat proses pembahasannya.

“Pansus ini dibentuk untuk mempercepat pembahasan 5 Perda BUMD,” tuturnya. (mg3/red)

Tinggalkan Balasan