SUMENEP, seputarjatim.com- DPRD Kabupaten Sumenep membentuk 5 panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan raperda BUMD. Raperda ini antara lain tentang PT Sumekar, PT Wira Usaha Sumekar, PDAM, Perusahaan Umum Sumekar, dan Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Sumenep pada BPRS Bhakti Sumekar.
“Kami ketua pansus V akan segera menyelesaikan pembahasan Perda BUMD,” kata Mohammad Subaidi, Rabu, 04/03/2020.
Hal senada juga disampaikan Nurus Salam, Ketua Pansus 1.
“Raperda BUMD ini harus segera terbahas. Karena ini menyangkut payung hukum,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Ahmad Salim mengatakan, pembentukan 5 pansus ini sengaja dilakukan untuk mempercepat proses pembahasannya.
“Pansus ini dibentuk untuk mempercepat pembahasan 5 Perda BUMD,” tuturnya. (mg3/red)