Home / Tak Berkategori

EDITORIAL : Kisah Achmadi dan Ancaman Pembunuhan Bupati

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat permohonan maaf yang dibuat A-S kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. (istimewa)

Surat permohonan maaf yang dibuat A-S kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Kisah Achmadi, pemuda Desa Montorna, Pasongsongan, Sumenep menghentak publik. Emosi, kecewa, yang dilontarkan melalui kalimat ancaman di media facebook. Tindakan Achmadi diduga melanggar Undang-undang ITE. Aktivis ini pun dipenjarakan.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, ancamannya 6 tahun penjara,” demikian terang AKP Tego S. Marwoto, Kasatreskrim Polres Sumenep, dalam konferensi pers, Kamis, 10/10/2019.

Menarik melihat asal munculnya kalimat “ancaman pembunuhan” yang dilontarkan Achmadi, kepada Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim.

“Saya merasa kasihan kepada masyarakat yang menyikapi Perbup dan sampai bentrok. Ini murni pribadi saya. Saya sangat menyesal, dan saya sudah berusaha sowan kepada beliau (Bupati) tetapi sulit untuk ketemu,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers yang sama.

Baca Juga :  Bakal Dikunjungi Jokowi, Jalan Becek & Berlubang di Pasar Anom Baru Diperbaiki

Achmadi pasrah. Surat permohonan maaf yang ditulisnya tak berdampak. Sorotan pun mulai muncul menyoal kasus ini.

Azam Khan, advokat asal Sumenep yang berkantor di Jakarta meminta agar penegak hukum di Sumenep mengedepankan asas keadilan. “Terlepas katanya polisi sudah memiliki barang bukti, apa ya lantas dilakukan penahanan begitu saja ke pemuda ini? Harus ikuti protap dong. Panggil dulu sebagai saksi, kalau gak hadir panggil lagi kedua kali, kalau belum hadir juga, baru lakukan penahanan,” terang Azam saat dihubungi melalui telepon, 10/10/2019.

Azam Khan juga menyatakan siap mendampingi Achmadi hadapi kasusnya. “Kita hanya mau pemuda ini melalui tahapan penangkapan yang benar. Fatal kalau Kapolres salah dalam menjalankan SOP, semua itu kan tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap),” imbuhnya.

Baca Juga :  Kehadiran PR Madu Wangi di Sumenep Jadi Angin Segar Bagi Warga Lenteng Barat

Azam Khan juga mengaku heran, surat permohonan maaf yang dibuat Achmadi tidak mendapat respon Bupati Busyro. “Ada apa ini, masa beneran takut dengan ancaman pemuda ini. Kok menolak memberi maaf? Allah saja Maha Pemaaf, kok,” katanya.

Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim yang ditemui wartawan pada Kamis sore, 10/10/2019, tak banyak memberi komentar.

“Mare lah, mare lah (red: sudah selesai),” ujarnya singkat.

Kisah Achmadi masih terus bergulir. Pemuda ini meringkuk di tahanan. Achmadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda itu pasrah. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Singgung Peran SPPI Korwil Sumenep usai Temukan 4 SPPG Kelola Limbah Sembarangan
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM
401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran
109 Klub Tumpah Ruah, Piala Bupati Sumenep 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Voli Daerah
Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep
Sidak Tak Digubris, SPPG Ganding Diduga Masih Distribusikan MBG Basi ke Siswa
DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:48 WIB

Satgas Singgung Peran SPPI Korwil Sumenep usai Temukan 4 SPPG Kelola Limbah Sembarangan

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Rabu, 8 April 2026 - 16:08 WIB

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Rabu, 8 April 2026 - 15:41 WIB

401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 14:59 WIB

109 Klub Tumpah Ruah, Piala Bupati Sumenep 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Voli Daerah

Berita Terbaru