Home / Tak Berkategori

EDITORIAL : Kisah Achmadi dan Ancaman Pembunuhan Bupati

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 00:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Surat permohonan maaf yang dibuat A-S kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. (istimewa)

Surat permohonan maaf yang dibuat A-S kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Kisah Achmadi, pemuda Desa Montorna, Pasongsongan, Sumenep menghentak publik. Emosi, kecewa, yang dilontarkan melalui kalimat ancaman di media facebook. Tindakan Achmadi diduga melanggar Undang-undang ITE. Aktivis ini pun dipenjarakan.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, ancamannya 6 tahun penjara,” demikian terang AKP Tego S. Marwoto, Kasatreskrim Polres Sumenep, dalam konferensi pers, Kamis, 10/10/2019.

Menarik melihat asal munculnya kalimat “ancaman pembunuhan” yang dilontarkan Achmadi, kepada Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa kasihan kepada masyarakat yang menyikapi Perbup dan sampai bentrok. Ini murni pribadi saya. Saya sangat menyesal, dan saya sudah berusaha sowan kepada beliau (Bupati) tetapi sulit untuk ketemu,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers yang sama.

Baca Juga :  Pilwali Surabaya, Ning Lia Siap Ikuti Kompetisi Menjadi Wawali

Achmadi pasrah. Surat permohonan maaf yang ditulisnya tak berdampak. Sorotan pun mulai muncul menyoal kasus ini.

Azam Khan, advokat asal Sumenep yang berkantor di Jakarta meminta agar penegak hukum di Sumenep mengedepankan asas keadilan. “Terlepas katanya polisi sudah memiliki barang bukti, apa ya lantas dilakukan penahanan begitu saja ke pemuda ini? Harus ikuti protap dong. Panggil dulu sebagai saksi, kalau gak hadir panggil lagi kedua kali, kalau belum hadir juga, baru lakukan penahanan,” terang Azam saat dihubungi melalui telepon, 10/10/2019.

Azam Khan juga menyatakan siap mendampingi Achmadi hadapi kasusnya. “Kita hanya mau pemuda ini melalui tahapan penangkapan yang benar. Fatal kalau Kapolres salah dalam menjalankan SOP, semua itu kan tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap),” imbuhnya.

Baca Juga :  Pawai Budaya HUT kemerdekaan RI Ke-78 Desa Daramista Berlangsung Meriah

Azam Khan juga mengaku heran, surat permohonan maaf yang dibuat Achmadi tidak mendapat respon Bupati Busyro. “Ada apa ini, masa beneran takut dengan ancaman pemuda ini. Kok menolak memberi maaf? Allah saja Maha Pemaaf, kok,” katanya.

Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim yang ditemui wartawan pada Kamis sore, 10/10/2019, tak banyak memberi komentar.

“Mare lah, mare lah (red: sudah selesai),” ujarnya singkat.

Kisah Achmadi masih terus bergulir. Pemuda ini meringkuk di tahanan. Achmadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda itu pasrah. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:40 WIB

Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan

Kamis, 17 September 2026 - 21:29 WIB

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya

Rabu, 16 September 2026 - 18:37 WIB

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Rabu, 16 September 2026 - 16:54 WIB

Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru