Home / Tak Berkategori

EDITORIAL : Kisah Achmadi dan Ancaman Pembunuhan Bupati

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat permohonan maaf yang dibuat A-S kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. (istimewa)

Surat permohonan maaf yang dibuat A-S kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Kisah Achmadi, pemuda Desa Montorna, Pasongsongan, Sumenep menghentak publik. Emosi, kecewa, yang dilontarkan melalui kalimat ancaman di media facebook. Tindakan Achmadi diduga melanggar Undang-undang ITE. Aktivis ini pun dipenjarakan.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, ancamannya 6 tahun penjara,” demikian terang AKP Tego S. Marwoto, Kasatreskrim Polres Sumenep, dalam konferensi pers, Kamis, 10/10/2019.

Menarik melihat asal munculnya kalimat “ancaman pembunuhan” yang dilontarkan Achmadi, kepada Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa kasihan kepada masyarakat yang menyikapi Perbup dan sampai bentrok. Ini murni pribadi saya. Saya sangat menyesal, dan saya sudah berusaha sowan kepada beliau (Bupati) tetapi sulit untuk ketemu,” katanya kepada wartawan dalam konferensi pers yang sama.

Baca Juga :  Pantai Ekasoghi, Memukau

Achmadi pasrah. Surat permohonan maaf yang ditulisnya tak berdampak. Sorotan pun mulai muncul menyoal kasus ini.

Azam Khan, advokat asal Sumenep yang berkantor di Jakarta meminta agar penegak hukum di Sumenep mengedepankan asas keadilan. “Terlepas katanya polisi sudah memiliki barang bukti, apa ya lantas dilakukan penahanan begitu saja ke pemuda ini? Harus ikuti protap dong. Panggil dulu sebagai saksi, kalau gak hadir panggil lagi kedua kali, kalau belum hadir juga, baru lakukan penahanan,” terang Azam saat dihubungi melalui telepon, 10/10/2019.

Azam Khan juga menyatakan siap mendampingi Achmadi hadapi kasusnya. “Kita hanya mau pemuda ini melalui tahapan penangkapan yang benar. Fatal kalau Kapolres salah dalam menjalankan SOP, semua itu kan tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap),” imbuhnya.

Baca Juga :  Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Dan Bea Cukai Gelar Forum Tatap Muka

Azam Khan juga mengaku heran, surat permohonan maaf yang dibuat Achmadi tidak mendapat respon Bupati Busyro. “Ada apa ini, masa beneran takut dengan ancaman pemuda ini. Kok menolak memberi maaf? Allah saja Maha Pemaaf, kok,” katanya.

Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim yang ditemui wartawan pada Kamis sore, 10/10/2019, tak banyak memberi komentar.

“Mare lah, mare lah (red: sudah selesai),” ujarnya singkat.

Kisah Achmadi masih terus bergulir. Pemuda ini meringkuk di tahanan. Achmadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda itu pasrah. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data
RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal
Taman Maca Asre Pajadu di Sumenep Resmi Diluncurkan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Budaya Baca Sejak Dini
Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:57 WIB

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB

Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terbaru