Gruduk Pemkab Sumenep, Pendemo Sebut Ada Tiga Jin Yang Kuasai Kantor Bupati

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat sedang meruqyah Pemkab sumenep

Foto: massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat sedang meruqyah Pemkab sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kembali mendatangi kantor Pemkab Sumenep. Senin (10-1-2021)

Aksi gruduk Pemkab Jilid II ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, aksi massa kali ini lebih fokus untuk doa bersama serta menggelar ritual ruqyah dan penanaman pohon bidara dengan maksud  agar Makhluk Halus atau Jin yang bersarang di dalam Kantor Bupati Sumenep segera terusir.

Massa aksi meyakini di kantor Pemkab Sumenep sendiri disinyalir ada makhluk halus dan jin yang menyerupai manusia yang menguasai kantor di mana Bupati Achmad Fauzi bekerja, sehingga Aliansi Rakyat Menggugat memandang perlu untuk merukyah kantor tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Siswa di Sumenep Nikmati Makan Siang Gratis dari Program Unggulan Prabowo

Moh. Witri, selaku korlap aksi saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyampaikan, Pemkab Sumenep tidak taat terhadap hukum, walaupun sudah ada putusan PTUN perihal sengketa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, namun nyatanya pihak Pemkab Sumenep enggan untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Ini menujukkan bahwa keadilan di Pemkab Sumenep sudah mati,” Jelasnya.

Masih kata korlap, kedatangan mereka ke kantor Pemkab Sumenep juga dalam rangka mendo’akan Bupati sumenep agar selamat dari kerasukan Jin. Sehingga yang menjadi harapan bersama yakni pelantikan Achmad Rasidi yang keputusannya sudah inkracht dapat segera dilaksanakan.

Baca Juga :  Menuju Desa Berdaya, Pemdes Babbalan Gelar Musdes

“Kami menduga di kantor Pemkab Sumenep ini ada tiga Jinnya dan seandainya ketiga Jin ini keluar dari Pemkab Sumenep, insya Allah bupati pasti akan taat terhadap putusan pengadilan tersebut,” paparnya.

Terakhir pihaknya mengultimatum jika dalam kurun waktu tujuh hari tidak ada keputusan dari Pemkab Sumenep, pihaknya  akan kembali menggelar aksi turun jalan.

“Kami akan adakan aksi jilid III dengan massa yang lebih banyak,” Pungkasnya.

Pentauan media dilapangan, Hingga saat ini, Pemkab Sumenep belum melaksanakan putusan tersebut tanpa alasan yang jelas. Bahkan, aksi jilid I maupun aksi jilid II  tidak ada perwakilan pemkab yang mau menemui para pendemo. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial
Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029
DPRD Sumenep Dukung Pilkada Tidak Langsung, Klaim Bisa Putus Rantai Politik Uang
SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi
Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan
Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep
Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat
Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:53 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 15:42 WIB

Musancab PDIP Sumenep Jadi Titik Awal Konsolidasi Besar Menuju Pemilu 2029

Senin, 26 Januari 2026 - 12:41 WIB

DPRD Sumenep Dukung Pilkada Tidak Langsung, Klaim Bisa Putus Rantai Politik Uang

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:32 WIB

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi

Senin, 17 November 2025 - 06:40 WIB

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Berita Terbaru