SUMENEP, seputarjatim.com–Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kembali mendatangi kantor Pemkab Sumenep. Senin (10-1-2021)
Aksi gruduk Pemkab Jilid II ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, aksi massa kali ini lebih fokus untuk doa bersama serta menggelar ritual ruqyah dan penanaman pohon bidara dengan maksud agar Makhluk Halus atau Jin yang bersarang di dalam Kantor Bupati Sumenep segera terusir.
Massa aksi meyakini di kantor Pemkab Sumenep sendiri disinyalir ada makhluk halus dan jin yang menyerupai manusia yang menguasai kantor di mana Bupati Achmad Fauzi bekerja, sehingga Aliansi Rakyat Menggugat memandang perlu untuk merukyah kantor tersebut.
Moh. Witri, selaku korlap aksi saat dikonfirmasi sejumlah awak media menyampaikan, Pemkab Sumenep tidak taat terhadap hukum, walaupun sudah ada putusan PTUN perihal sengketa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, namun nyatanya pihak Pemkab Sumenep enggan untuk melaksanakan putusan tersebut.
“Ini menujukkan bahwa keadilan di Pemkab Sumenep sudah mati,” Jelasnya.
Masih kata korlap, kedatangan mereka ke kantor Pemkab Sumenep juga dalam rangka mendo’akan Bupati sumenep agar selamat dari kerasukan Jin. Sehingga yang menjadi harapan bersama yakni pelantikan Achmad Rasidi yang keputusannya sudah inkracht dapat segera dilaksanakan.
“Kami menduga di kantor Pemkab Sumenep ini ada tiga Jinnya dan seandainya ketiga Jin ini keluar dari Pemkab Sumenep, insya Allah bupati pasti akan taat terhadap putusan pengadilan tersebut,” paparnya.
Terakhir pihaknya mengultimatum jika dalam kurun waktu tujuh hari tidak ada keputusan dari Pemkab Sumenep, pihaknya akan kembali menggelar aksi turun jalan.
“Kami akan adakan aksi jilid III dengan massa yang lebih banyak,” Pungkasnya.
Pentauan media dilapangan, Hingga saat ini, Pemkab Sumenep belum melaksanakan putusan tersebut tanpa alasan yang jelas. Bahkan, aksi jilid I maupun aksi jilid II tidak ada perwakilan pemkab yang mau menemui para pendemo. (Bambang)