Idul Khatmi Syekh Ahmad Bin Muhammad At Tijani Ke 230 di Madura

- Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 05:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PAMEKASAN, seputarjatim.com–Ribuan jama’ah thoriqoh at tijaniyah adakan Idul Khotmih lokal Wilyah Madura Ke 230 Thoriqoh At-Tijaniyah di Desa Toket Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur berlangsung meriah tanggal 06 Nopember 2022 tamu-tamu Allah terus berdatangan dari seluruh Kabupaten se Madura (Sumenep, Sampang, Bangkalan dan Pamekasan), Tradisi tersebut dilaksanakan dalam rangka hari pengangkatan Syekh Tijani sebagai wali khatam atau al-quthb al-maktum wal khotmil muhammadiyyil maklum abil abbas faidi ahmad bin mumammad at tijani RA.

Acara tersebut di hadiri Syarif Ali Ibnu Syarif Mahmud, Dr. KH. Fauzi Tijani, MA., Pengasuh Pon.Pes Al Amen Prenduan Sumenep, KH. Ahmad Tijani Muhlas Probolinggo, KH. Nafi’ Lc, KH. Mu’allim Soleh, KH. Zainul Sampang, KH. Wahed Asmari Pengasuh Pon.Pes Tahfidz Al Fatih Toket Pamekasan Lokasi Acara tersebut, para ulama, para Mokodam Thoriqoh At-Tijaniyah, dan Ribu jema’ah Thoriqoh At-Tijaniyah yang hadir.

Syarif Ali Bin Syarif Mahmud menyampaikan khazanah bersaudara dalam thoriqoh at tijani, menyakiti seorang Muslim apalagi sesama ikhwan dan akhiwat Thoriqoh At Tijani termasuk perbuatan tercelah. Ia termasuk dosa besar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berdasar firman Allah Ta’ala:

وَالَّذِيۡنَ يُؤۡذُوۡنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتِ بِغَيۡرِ مَا اكۡتَسَبُوۡا فَقَدِ احۡتَمَلُوۡا بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS: al-Ahzab[33]:58).

Baca Juga :  Pelatih Madura United Diminta Perbaiki Prestasi Tim

Dalam Islam, menyakiti sesama muslim adalah dosa yang harus dihindari agar tidak menumpuk menjadi dosa yang sangat besar terutama di kalangan sesama muslim agar Allah tidak membenci kita karena terlalu sering menyakiti saudara kita.

Dalam firman yang lain Allah dengan tegas melarang orang beriman saling menyakiti.

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olok) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS: al-Hujurat[49]: 11).

“Ucapannya yang menyakiti, perbuatannya yang kasar, kekejamannya, atau apa saja dalam pergaulan sosial sering terjadi perbuatan-perbuatan zalim. Jangan dikira itu semua tak ada hisabnya, karena nanti di akhirat malah kadang justru mencengangkan orangnya sendiri

Baca Juga :  Diduga Sabu dengan Berat 35 Kg Ditemukan Nelayan di Masalembu

Peringatan yang cukup keras datang dari Allah dalam firman-Nya:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ‌ۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا‌ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ‌ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (QS: Al Hujurat:12).

Menyakiti orang lain terdiri dari berbagai macam bentuk. Ada yang menyakiti berbentuk ucapan, memukul secara fisik, juga—pada zaman sekarang— menyakiti melalui ketikan status atau komentar di media sosial. Apa pun bentuknya, selama itu menyinggung perasaan orang lain tanpa hak, maka tidak diperbolehkan.

Perkataan menyakitkan biasa kita kenal dengan istiah ujaran kebencian. Di media sosial, fenomena demikian amat mudah kita jumpai dan biasanya beriringan dengan provokasi permusuhan, fitnah, dan hoaks alias berita palsu, tuturnya.(*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:01 WIB

Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Berita Terbaru