Home / Tak Berkategori

Taraban Protes

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq
(Direktur LKBH IAIN Madura)

Foto: Sulaisi Abdurrazaq (Direktur LKBH IAIN Madura)

Oleh: Sulaisi Abdurrazaq
(Kuasa dan Konsultan Hukum Erfandi)

_”Anda tidak bisa membuat revolusi dengan sarung tangan sutra.”_

(Joseph Stalin)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAYA ingin jungkir balik, sambil tertawa ngakak, karena Erfandi menang lagi. Putusan PTUN Surabaya Nomor: 37/G/2022/PTUN.SBY tanggal 13 Juli 2022 telah dibacakan. Gugatan Erfandi dikabulkan seluruhnya. Jelas, Pilkades Taraban ilegal.

Bunyi putusannya begini:

_1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;_

_2. Menyatakan batal Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027 Nomor : 19/SK/PAN.PILKADES/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027;_

_3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027 Nomor : 19/SK/PAN.PILKADES/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027;_

_4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)._

***

Saya ingin jungkir balik bukan semata-mata karena putusan menguntungkan klien saya, tapi karena ada wajah Pak Rogib Triyanto di memori saya, Kapolres Pamekasan yang _full back up_ Pilkades ilegal.

Awalnya, saya tidak ingin terlibat dalam aksi _symbolic sit-ins_ atau okupasi massa di Balai Desa Taraban tanggal 21 April 2022.

Tapi, saya ditelpon warga, katanya, Polisi meminta agar pengacaranya datang untuk memberi klarifikasi berkaitan dengan penetapan penundaan Pilkades Taraban oleh PTUN Surabaya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pasar Keppo Ramai

Untuk menjaga agar obor semangat perjuangan tidak padam, saya datang ke lokasi, memberi penjelasan bahwa tindakan Panitia Pilkades yang berencana tetap memaksa menggelar Pilkades itu melanggar hukum. Ternyata Polisi dengan tangan besi menyatakan tetap akan mengawal dan mengamankan.

Protes, tuntutan, tekanan, dan negosiasi tentu bukan aksi politik santun _(polite politics)_, tidak teratur, tapi tidak destruktif.

Ketika massa lagi nyaman tiduran, ngerokok, bersantai tiba-tiba corong toa mendominasi suara dan berteriak:

_”Kami hanya mengamankan, bapak ibu jangan terprovokasi, jangan melakukan tindak pidana, karena nanti, akan kami proses jika melakukan tindak pidana”._

Perlahan tapi pasti, massa didorong mundur pasukan Polisi, dipimpin Kapolres. Ada reaksi, lalu:

_” hey, siapa itu?, tangkap dia, seret ke Polres”._ Teriak Pak Rogib Triyanto, Kapolres Pamekasan melalui corong pengeras suara mini (21/04/22).

Begitulah siasat Pak Rogib melumpuhkan semangat rakyat kecil yang berkobar. Pak Rogib menakuti, menghancurkan psikologi massa, mendukung kedzaliman, meski sebenarnya rakyat itu berada di posisi yang benar.

Protes massa itu ingin memastikan, agar Panitia Pilkades Taraban tahun 2022 memberi sikap hormat terhadap perintah intrinsik PTUN Surabaya, Pilkades harus ditunda. Negara hukum menempatkan titah pengadilan sebagai perintah tertinggi.

Sayang, Kapolres berdiri di pihak yang tidak hormat terhadap penetapan pengadilan. Pilkades telah digelar, dibawah senjata api laras panjang yang congkak.

Jadi, jika Kapolres menjaga pembangkang penetapan pengadilan, rakyat kecil itu berjuang melawan pembangkang. Melindungi wibawa PTUN.

Makanya saya ingin jungkir balik, karena setelah perspektif hukum dan hak konstitusional diuji dan diperjuangkan melalui saluran hukum yang benar, Erfandi menang, mestinya dia masuk sebagai Calon Kepala Desa Taraban dan ikut berkontestasi, jika Panitia _fair_.

Baca Juga :  Madura United Bakal Full Team Saat Away ke Persija

Anggaran Pilkades, pengamanan oleh kepolisian dan pelantikan Kades Taraban, dihabiskan hanya untuk menyukseskan tindakan kolosal yang ilegal.

Kades Taraban yang terpilih di Tahun 2022, tidak punya legitimasi yuridis, karena Ketua Panitia melakukan Perbuatan Melawan Hukum, memaksa melawan Penetapan PTUN Surabaya Nomor: 37/G/2022/PTUN.SBY tanggal 11 April 2022.

Sementara itu, beberapa massa aksi dikriminalisasi, dipanggil dan diperiksa di Polres Pamekasan dengan dugaan perusakan fasilitas. Meski jelas, fasilitas yang berusaha diamankan massa itu ilegal. Selain itu, bukan dirusak, melainkan lecek karena dirampas kembali oleh Panitia Pilkades dengan cara paksa, sehingga robek. Polres luar biasa, seolah-olah berusaha menundukkan Erfandi, mencari pintu masuk lewat salah satu massa aksi.

Polres tegas untuk Taraban Larangan, tapi lemes untuk mengungkap seluruh pelaku rusuh di Desa Panaguan Proppo.

Tapi, untuk konteks Taraban. Terdapat risiko laten yang dapat terjadi jika jabatan Kades yang diperoleh melalui proses ilegal tetap dijalankan, baik melalui DD maupun ADD. Dapat terjadi _potential lost_.

Jika keuangan negara dijalankan oleh penguasa dengan fondasi legitimasi yuridis yang rapuh, ia rawan ambruk tertimpa reruntuhan konstruksi tirani, karena potensial terjerumus ke jurang tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Kalau tidak percaya, mari kita buktikan!

_______________________________
Catatan: Seluruh isi dan diksi pada tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKNU Pamekasan Ajak Warga Waspadai Hipertensi Lewat Skrining Kesehatan Gratis
Resmi Dilantik, LKNU Pamekasan Fokus Hadirkan Program Kesehatan yang Menyentuh Warga
Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031, Bupati Tegaskan NU Mitra Strategis Bangun Daerah
PCNU Sumenep Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat Umat dan Bangun Peradaban Nahdliyin
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh
KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:40 WIB

LKNU Pamekasan Ajak Warga Waspadai Hipertensi Lewat Skrining Kesehatan Gratis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:10 WIB

Resmi Dilantik, LKNU Pamekasan Fokus Hadirkan Program Kesehatan yang Menyentuh Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:37 WIB

Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031, Bupati Tegaskan NU Mitra Strategis Bangun Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

PCNU Sumenep Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat Umat dan Bangun Peradaban Nahdliyin

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terbaru