Jurnalis TVRI Pimpin KJS

79
×

Jurnalis TVRI Pimpin KJS

Sebarkan artikel ini
IMG 20200321 143632
Ahmad Sa'ie, Jurnalis TVRI ditunjuk memimpin Komunitas Jurnalis Sumenep dalam musyawarah besar yang digelar di Aula Bappeda, Sabtu, 21/03/2020. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) resmi berganti nakhoda. Ahmad Sa’ie, Kontributor TVRI Sumenep ditunjuk melanjutkan roda organisasi KJS periode tahun 2020-2022. Musyawarah Besar pemilihan ketua baru ini digelar di Aula Bappeda, Kota Sumenep, Jawa Timur.

“Terimakasih atas kepercayaan teman-teman mengamanahkan saya menjadi ketua Komunitas Jurnalis Sumenep selama 2 tahun kedepan,” kata Ahmad Sa’ie, beberapa saat setelah dinyatakan terpilih secara aklamasi, Sabtu (21/03/2020).

Mantan wartawan Madura Channel dan Madura Corner ini mengajak semua anggota KJS bersama-sama membangun komunikasi yang solid untuk memajukan KJS sebagai salah satu organisasi profesi jurnalis yang selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalis (KEJ).

Baca Juga :  89 Korban Terbakarnya KMP Santika Nusantara Dievakuasi ke Sumenep

Dalam musyawarah besar ini, Sa’ie panggilan akrabnya, menggantikan Rahmatullah, wartawan Metrotvnews.com sebagai Ketua KJS periode sebelumnya (2018-2020).

Zeinul Ubbadi, salah satu penasehat KJS berhatap Ahmad Sa’ie mampu membawa KJS menjadi organisasi yang disegani di Kabupaten Sumenep, Karena KJS merupakan organisasi para jurnalis media-media Nasional.

Baca Juga :  Madura United VS Bali United, Duel Tim Bertabur Bintang

“Saya berharap Ahmad Sa’ie mampu memimpin KJS menjadi lebih baik dan disegani banyak pihak kedepannya,” terang Obet panggilan akrabnya.

Saat ini, KJS memiliki 23 anggota yang menjadi jurnalis baik di media elektronik, cetak dan online di Sumenep. Seperti jurnalis Trans 7, MNC Group, TV One, Metro TV, TV 9, TVRI, Kompas TV, JTV, Madura TV, Liputan6.com, Metronews.com, detik.com, koranmadura.com, Koran Memorandum, RRI, Koran Pojok Kiri, updatejatim.com, asatoe.com, penamadura.com, mediajatim.com. (mg2/red)

Tinggalkan Balasan