Kotak Amal Masjid Jamik Sumenep Dicuri

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019 - 00:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Husin Satriawan, Ketua Takmir Masjid Jamik Sumenep (tengah) menunjukkan kotak amal yang dicuri pelaku. (Didik/ SJ foto)

Husin Satriawan, Ketua Takmir Masjid Jamik Sumenep (tengah) menunjukkan kotak amal yang dicuri pelaku. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Kotak amal Masjid Jamik Sumenep, Jawa Timur, dicongkel orang tak dikenal pada Sabtu malam, 26/10/2019. Akibatnya uang yang diperkirakan mencapai 6 juta rupiah raib digondol pelaku. Husin Satriawan, Ketua Takmir Masjid Jamik Sumenep mengaku, aksi pelaku dilakukan saat berlangsungnya festival musik Tong-Tong, Sabtu, 26/10/2019, pukul 22.30 WIB. Saat itu menurut Husin, ribuan warga berkerumun memadati areal depan Masjid Jamik.

Baca Juga :  Peduli Dunia Penyiaran, Gubernur Khofifah Raih KPID Award 2019

“Kotaknya dibuang di tumpukan sampah belakang masjid. Gemboknya rusak. Hanya uang recehan yang ditinggal,” terang Husin Satriawan saat ditemui Sabtu malam, 27/10/2019.

Pelaku hanya menyisakan uang receh didalam kotak amal. (Didik/ SJ Foto)

Saat ini Takmir Masjid Jamik telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota. “Kami minta pemerintah dapat ikut memikirkan hal-hal penunjang pelaksanaan even. Karena penonton yang datang ribuan, coba sediakan toilet khusus. Tadi malam pintu masjid kami buka, karena kasihan warga membutuhkan kamar mandi. Makanya orang bebas keluar masuk masjid. Saat itulah pelaku beraksi,” imbuh Husin.

Kotak amal yang dicuri ini menurut Husin adalah hasil pengumpulan amal masjid yang dilakukan selama dua minggu terakhir.”Rencananya akan kami buka dan dimasukkan ke kas masjid, tapi dicuri lebih dulu,” pungkas Husin. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terbaru