Menteri Kesehatan Setujui PSBB Sidoarjo, Warga Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

- Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. (Fahmi/SJ Foto)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. (Fahmi/SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com- Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Sidoarjo telah disetujui Menteri Kesehatan bersamaan dengan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Nantinya masa PSBB berlaku selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang jika diperlukan. Informasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin di rumah dinasnya, Selasa, (21/4/2020).

“Ya betul PSBB tiga kota yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo telah di setujui Kementerian Kesehatan, informasi yang saya terima demikian namun surat secara tertulis belum turun. Jika PSBB sudah di terapkan warga yang keluar rumah wajib pakai masker,” kata Nur Ahmad.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lamongan Kantongi 7 Bacabup dan 2 Bacawabup untuk Pilkada 2020

Besok, Rabu 22 April 2020 Wakil Bupati Sidoarjo akan dirapatkan bersama forkopimda dan jajarannya. Dalam rapat tersebut akan membahas aturan-aturan yang akan diberlakukan selama PSBB. Dampak sosial ekonomi juga akan masuk dalam bahasan rapat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Sidoarjo sampai dengan saat ini belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB. Apakah hanya daerah yang masuk zona merah yang terdapat pasien postif Covid-19 atau seluruh kecamatan di Sidoarjo akan diberlakukan PSBB.

“Sampai dengan sekarang pemkab Sidoarjo belum memutuskan daerah mana saja yang akan diberlakukan PSBB, besok akan kita rapatkan bersama forkopimda,” terangnya.

Baca Juga :  Gedung Assessment Center Polda Jatim Diresmikan

Ada dua opsi pemberlakukan PSBB di Sidoarjo. Opsi pertama adalah hanya zona merah yang diberlakukan PSBB. Namun ada opsi kedua zona hijau juga perlu diberlakukan PSBB agar mencegah jangan sampai berubah jadi zona merah.

“Jadi rapat nanti seluruh jajaran OPD yang terkait akan dilibatkan untuk membahas aturan PSBB. Seperti misalnya menyangkut industri maka akan dinas perdagangan dan perindustrian akan dimintai pendapatnya. Paling lama pembahasan rapat tiga hari sudah selesai,” pungkasnya. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Kolaborasi Pengawasan Layanan JKN, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat
RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H
RSUD Moh Anwar Sumenep Sebut Bidan Jadi Penopang Utama Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi
Cegah Praktik Titipan, RSUD Moh Anwar Sumenep Libatkan APH dan Penyuluh KPK Awasi Rekrutmen BLUD 2026
Harkitnas ke-118, RSUD Moh Anwar Sumenep Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Berkualitas
Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan
ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:55 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:13 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Kolaborasi Pengawasan Layanan JKN, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:44 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:01 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Sebut Bidan Jadi Penopang Utama Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:40 WIB

Cegah Praktik Titipan, RSUD Moh Anwar Sumenep Libatkan APH dan Penyuluh KPK Awasi Rekrutmen BLUD 2026

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB