SUMENEP, Seputar Jatim – RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah melalui Meja Konsultasi Mobile JKN (MJKN) yang telah dioperasikan sejak 9 Desember 2024 lalu.
Diketahui, layanan ini memudahkan pasien dalam proses pendaftaran ke poliklinik melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.
“Meja konsultasi MJKN ini adalah bentuk komitmen kami untuk mempermudah akses layanan, terutama bagi pasien yang kesulitan atau belum familiar dengan teknologi digital,” ungkap Kasi Informasi RSUD, Erfin Sukayati, Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, kebijakan antrian online yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat, terutama dari kalangan lanjut usia ataupun warga desa yang belum terbiasa dengan penggunaan aplikasi.
Hadirnya meja MJKN di RSUDMA ini menjadi solusi nyata, karena juga memiliki layanan Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang terletak strategis di sisi timur IGD, bersebelahan dengan pos keamanan area rawat inap.
“IPP ini hadir sebagai pusat aduan dan layanan informasi terpadu. Pasien yang menghadapi kendala, apapun bentuknya—baik administratif maupun teknis—bisa langsung dibantu oleh petugas kami yang profesional dan bersertifikasi BNSP,” ujarnya.
Layanan IPP, kata dia, juga telah terintegrasi langsung dengan unit Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS maupun program Universal Health Coverage (UHC) dapat memperoleh bantuan secara cepat dan akurat.
Sebagai bentuk transformasi layanan publik berbasis akomodasi kebutuhan pengguna, RSUD juga menyediakan layanan IPP melalui sambungan telepon internal yang tersebar di setiap unit.
Langkah ini, lanjut ia menyatakan, menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat modern yang membutuhkan pelayanan yang efisien, tidak berbelit, dan transparan.
Maka dengan keberadaan layanan ini, RSUDMA mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
“Pelayanan administrasi yang mudah dan cepat seperti ini sangat membantu. Kami tidak perlu bolak-balik hanya untuk mengurus berkas,” ungkap warga Kecamatan Dasuk, Hariyanto, yang sering mendampingi tetangganya berobat.
Menurutnya, masyarakat desa umumnya hanya ingin segera ditangani secara medis tanpa dipusingkan dengan proses administrasi yang rumit.
“Ketika pelayanan cepat dan tidak bertele-tele, itu sudah membuat kami puas,” pungkasnya. (EM)
*