SUMENEP, Seputar Jatim – Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) melangsungkan aksi jilid II di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Koordinator aksi, Tolak Amir Mengatakan, bahwa kabar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dana BOS sangat tidak sesuai dengan temuan yang ada.
“Karena itu gak bisa, ketua MKKS itu tidak punya wewenang untuk kemudian mengkornir dan menginstruksikan untuk pengembalian dana bos,” tegasnya, Senin (5/8/2024).
LAnjut dia menegaskan, dengan tidak berdosanya mereka malah mengkordinir Kepada Sekolah SMP swasta yang ada di Kabupaten Sumenep untuk mengembalikan Dana BOS anggaran 2020-2021 terhadap ketua MKKS.
“Dan yang ikut mengarahkan dalangnya adalah Fajar Kabid Pendidikan SMP pada saat pertemuan di suatu aula saat itu,” ujarnya.
“Pada aksi jilid II ini, masih saja Kepala Dinas pendidikan setempat mengelak, bahwa dia masih mengatakan tidak ada pungli dana bos,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, MKKS SMP swasta membatah adanya kabar dugaan pungli dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Itu tidak benar, tidak ada pungli yang dilakukan diknas, baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. Saya jamin itu tidak ada (pungli),” imbuh Ketua MKKS SMP swasta, Raziki.* (Sand/EM)