SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang pegawai bank yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial “SH” kepada rekan kerjanya yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, saat ini memasuki tahap penyidikan terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2022 lalu.
Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, istri terduga pelaku justru tertawa lebar setelah dikonfirmasi mengenai perihal suaminya tersebut. Silvi (istri terduga pelaku, red) tidak sakit hati, dan tidak merasa cemburu atas perbuatan suaminya tersebut.
Silvi tidak menampik bahwa suaminya melakukan perbuatan yang dituduhkan, yaitu menyentuh lengan korban. Akan tetapi menurut Silvi pada perbuatan suaminya tersebut sama sekali tidak tampak sebagai perbuatan mesum.
“Perbuatan begitu Mosok disebut pelecehan seksual sich,,,?,” Tegas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya. Jumat (23-12-2022).
Dikatakan Silvi, pihaknya sudah sangat mengenal betul watak suaminya yang tidak mungkin berperilaku mesum apalagi selingkuh.
Menurut Silvi, selaku kaum perempuan, pihaknya menilai perbuatan suaminya bukan sebagai perbuatan mesum, melainkan bentuk kedekatan dan keakraban. Silvi pun yakin kalau korban sesungguhya tidak merasa dilecehkan oleh perbuatan suaminya.
Disinggung mengenai kenapa suaminya dilaporkan kalau korban tidak dirugikan, Silvi dengan singkat menjawab mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motiv dibalik pelaporan tersebut.
“Saya yakin ada motivasi jahat yang bersembunyi dibalik peristiwa ini hingga menjadi kasus hukum yang membahayakan suami. Mulai dari motivasi pemerasan oleh sejumlah oknum media, sejumlah ASN, hingga motivasi karir,” pungkas Silvi.
Sebelumnya, SH pada tanggal 14 Juni 2022, bertempat di ruang kerja yang terbuka menyentuh lengan teman kerjanya inisial “ER”, selanjutnya beberapa hari kemudian, ER melaporkan SH ke Polres Sumenep karena menganggap perbuatan SH merupakan tindak pidana pelecehan seksual. (Bam)