Pegawai Bank Di Sumenep Dilaporkan Kasus Pelecehan, Ini Tanggapan Sang Istri

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Silvi, istri terduga pelaku pelecehan. (Ist)

Foto:Silvi, istri terduga pelaku pelecehan. (Ist)

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang pegawai bank yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial “SH” kepada rekan kerjanya yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, saat ini memasuki tahap penyidikan terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, istri terduga pelaku justru tertawa lebar setelah dikonfirmasi mengenai perihal suaminya tersebut. Silvi (istri terduga pelaku, red) tidak sakit hati, dan tidak merasa cemburu atas perbuatan suaminya tersebut.

Silvi tidak menampik bahwa suaminya melakukan perbuatan yang dituduhkan, yaitu menyentuh lengan korban. Akan tetapi menurut Silvi pada perbuatan suaminya tersebut sama sekali tidak tampak sebagai perbuatan mesum.

Baca Juga :  Tebing Longsor, Tutup Separuh Jalan

“Perbuatan begitu Mosok disebut pelecehan seksual sich,,,?,” Tegas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya. Jumat (23-12-2022).

Dikatakan Silvi, pihaknya sudah sangat mengenal betul watak suaminya yang tidak mungkin berperilaku mesum apalagi selingkuh.

Menurut Silvi, selaku kaum perempuan, pihaknya menilai perbuatan suaminya bukan sebagai perbuatan mesum, melainkan bentuk kedekatan dan keakraban. Silvi pun yakin kalau korban sesungguhya tidak merasa dilecehkan oleh perbuatan suaminya.

Disinggung mengenai kenapa suaminya dilaporkan kalau korban tidak dirugikan, Silvi dengan singkat menjawab mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motiv dibalik pelaporan tersebut.

Baca Juga :  Kades Jagoannya Kalah, Pria di Sumenep Acungkan Clurit dan Rusak Kotak Suara

“Saya yakin ada motivasi jahat yang bersembunyi dibalik peristiwa ini hingga menjadi kasus hukum yang membahayakan suami. Mulai dari motivasi pemerasan oleh sejumlah oknum media, sejumlah ASN, hingga motivasi karir,” pungkas Silvi.

Sebelumnya, SH pada tanggal 14 Juni 2022, bertempat di ruang kerja yang terbuka menyentuh lengan teman kerjanya inisial “ER”, selanjutnya beberapa hari kemudian, ER melaporkan SH ke Polres Sumenep karena menganggap perbuatan SH merupakan tindak pidana pelecehan seksual. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru