SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah selama Lebaran Idul Fitri 1446.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah yang biasanya melonjak selama masa libur panjang dan aktivitas perayaan hari raya.
“Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan kolektif yang harus diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Selasa (25/3/2025).
Hal itu dilakukam, karena ia ingin menjadikan lebaran kali ini lebih bermakna, tidak hanya dari sisi spiritual, tetapi juga dari aspek kepedulian terhadap lingkungan.
“Jangan sampai euforia Idul Fitri justru meninggalkan tumpukan sampah yang mencemari tanah kita,” bebernya.
Menurutnya, SE tersebut menargetkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis komunitas, serta optimalisasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS3R).
“Jadi nanti pelaksanaan Shalat Idul Fitri ramah lingkungan, dengan jamaah bisa membawa sajadah sendiri dan menghindari penggunaan botol plastik sekali pakai di area ibadah,” ucapnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, akan diperkuat dengan pengawasan lapangan yang melibatkan OPD, camat, lurah, hingga kelompok masyarakat.
Pemkab Sumenep akan mengintegrasikan data sampah yang dikelola selama lebaran ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami ingin membuktikan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga budaya masyarakat Sumenep. Oleh karena itu, edukasi akan terus kami gencarkan melalui media sosial, baliho, hingga sosialisasi langsung di lapangan,” tegasnya.
“Lebaran adalah momen kemenangan. Mari kita jadikan tahun ini sebagai kemenangan bagi lingkungan kita juga. Dengan langkah kecil dari setiap individu, kita bisa menciptakan perubahan besar,” tukasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Sumenep juga mencanangkan program unggulan, yaitu Mudik Minim Sampah dan Lebaran Minim Sampah.
1. Mudik Minim Sampah
Pemasangan baliho, spanduk, dan videotron di titik strategis untuk mengingatkan pemudik agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah mereka.
Penyediaan posko sampah di terminal, pelabuhan, dan rest area guna memudahkan pemudik membuang sampah secara terpilah.
Petugas kebersihan keliling akan ditempatkan di jalur mudik utama untuk menjemput sampah dari kendaraan yang tidak sempat berhenti.
2. Lebaran Minim Sampah
Masyarakat dihimbau untuk menggunakan wadah makanan yang bisa dipakai ulang, termasuk dalam tradisi hantaran Lebaran.
Konsep “Zakat Minim Sampah” diterapkan dengan mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan. (Sand/EM)
*