Home / Tak Berkategori

Pemprov Jatim Putuskan PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Dimulai 28 April – 11 Mei 2020

- Redaksi

Jumat, 24 April 2020 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Fahmi/SJ Foto/dok)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Fahmi/SJ Foto/dok)

SURABAYA, seputarjatim.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020) hingga 11 Mei 2020.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa seusai rapat final PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, (23/4/2020).

Khofifah menyerahkan secara resmi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, serta Surat Keputusan Gubernur kepada Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, serta Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan yang mewakili Walikota Surabaya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Jatim yakni Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Pangdivif II Kostrad, serta jajaran Forkopimda Jatim lainnya.

Baca Juga :  Asyiknya Mancing di Rumah Ikan

Usai menyerahkan Pergub dan SK tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap Jum’at (24/4) Peraturan Walikota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbup) terkait PSBB tersebut sudah difinalkan sehingga bisa segera disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

“Sosialisasi pemberlakuan PSBB akan dilakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Senin (25-28 April 2020) sehingga PSBB bisa mulai efektif berlaku selama 14 hari ke depan mulai Selasa, 28 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020,” ungkap Khofifah.

Khofifah mengatakan, pemberlakuan PSBB ini akan dievaluasi secara reguler. Jika selama 14 hari pemberlakuan PSBB, kasus Covid-19 masih juga signifikan, maka waktu pemberlakuan PSBB akan diperpanjang begitu sebaliknya.

“Untuk pelaksanaannya melihat Kota Surabaya 31 kecamatan sudah terdampak maka akan diberlakukan full PSBB. Namun untuk yang lain seperti Kabupaten Gresik akan diberlakukan parsial PSBB,” kata Khofifah.

Baca Juga :  Bupati Rangkul Takmir Masjid Jamik Cegah Corona

Lebih lanjut terkait larangan dalam PSBB berkaitan dengan transportasi, perdagangan dan peribadatan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan untuk sanksi akan diserahkan kepada masing-masing untuk didetailkan dan dibahas bersama.

Sementara itu Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan apa yang sudah diputuskan oleh Gubernur pada hari ini telah dibicarakan dan didiskusikan dengan DPRD Jatim.

“Saya atas nama DPRD Provinsi Jawa Timur akan mendukung apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Hingga Kamis sore, jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 326 kasus, Gresik 21 kasus, dan Sidoarjo 71 kasus. (mi/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG SPPG Batu Putih Dikeluhkan, Siswa Temukan Ulat di Sajian Sayur
Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
MBG Diduga Berbau Viral, Kepala SPPG Lebeng Timur Belum Buka Suara
Eliminasi Bursa Sekda Sumenep, Dua Figur Menguat sebagai Kandidat Paling Diperhitungkan
Bantuan Stimulan Rumah Mengalir, Pemkab Sumenep Percepat Pemulihan Korban Bencana di Bluto
Siapa Pewaris Kursi Sekda Sumenep? Empat Kandidat Dinilai Paling Potensial
Bencana Terjang 3 Kecamatan, Pemkab Sumenep Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Menu MBG SPPG Batu Putih Dikeluhkan, Siswa Temukan Ulat di Sajian Sayur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:24 WIB

MBG Diduga Berbau Viral, Kepala SPPG Lebeng Timur Belum Buka Suara

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Eliminasi Bursa Sekda Sumenep, Dua Figur Menguat sebagai Kandidat Paling Diperhitungkan

Berita Terbaru