Pendapatan Daerah Turun, Wabup Sumenep Harap DPRD Segera Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMANGAT: Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim bersalaman dengan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dalam sidang paripurna mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 (Foto Istimewa)

SEMANGAT: Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim bersalaman dengan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dalam sidang paripurna mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Menyusul turunnya pendapatan daerah yang cukup signifikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Diketahui, pendapatan daerah saat ini mengalami penurunan yang cukup drastis yaitu sebesar Rp148,7 miliar atau sekitar 6 persen dari anggaran awal, sehingga totalnya menjadi Rp2,44 triliun.

“Penurunan ini terutama terjadi pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang turun 7 persen dari Rp2,26 triliun menjadi Rp2,10 triliun. Kondisi ini berdampak pada sejumlah program yang selama ini bergantung pada dana pusat,” ujar Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga :  Sukses Terapkan Sistem Digital, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan 

Sementara itu, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan tipis sebesar Rp4,5 miliar atau 1 persen, sehingga total PAD menjadi Rp322,8 miliar.

Namun, kenaikan PAD ini belum mampu menutupi penurunan pendapatan transfer yang cukup besar.

“Dengan kondisi tersebut, APBD Sumenep mengalami defisit sebesar Rp259,7 miliar. Defisit ini dapat ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan jumlah yang sama,” bebernya.

Lanjut ia menjelaskan, bahwa penurunan pendapatan berpengaruh langsung pada sisi belanja daerah. Total belanja mengalami penyesuaian turun Rp134,6 miliar atau sekitar 5 persen, dari Rp2,83 triliun menjadi Rp2,70 triliun.

Yang menjadi sorotan dalam perubahan ini adalah pemangkasan pada belanja modal yang cukup drastis, yakni turun 50 persen dari Rp293,6 miliar menjadi Rp148,2 miliar.

“Penurunan paling signifikan terjadi pada belanja modal, yang tentu berdampak pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjut politisi PKB itu menambahkan, bahwa belanja daerah yang tidak terduga justru mengalami kenaikan 14 persen menjadi Rp5,6 miliar, sedangkan belanja transfer naik 5 persen menjadi Rp581,9 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan, terdapat kenaikan 6 persen dari Rp245,7 miliar menjadi Rp259,7 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan.

Ia berharap DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami memohon dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Berita Terbaru