Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2024 Pakai Aplikasi I-Pubers, Ini Penjelasan Kadis DKPP Sumenep

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 telah mengalami perubahan.

Saat ini, bagi petani ingin menebus pupuk bersubsidi melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I-Pubers) harus menunjukkan KTP asli.

Namun, cara ini dianggap ribet oleh petani, terutama bagi mereka yang sudah tua atau berada di daerah yang jauh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tahun Ini, Kasus Pasien DBD Terus Meningkat di RSUD Moh Anwar Sumenep

Karena petani kebanyakan SDM nya rendah, sehingga tidak ingin ribet dan ingin pupuk itu langsung sampai ke tempat atau rumahnya.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid melalui Musaheri, Penyuluh Pertanian menyampaikan, pemerintah telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.

“Mekanisme penebusannya tahun ini menggunakan I-Pubers. Sistem itu milik Kementerian Pertanian (Kementan) yang disiapkan untuk penebusan pupuk oleh petani,” katanya, Jumat (3/4/2024).

Menurutnya, penyaluran pupuk subsidi tahun 2024 itu ada 2 cara. Yang pertama pengambilan secara individu dengan syarat menggunakan KTP asli yang sudah terdaftar di RDKK.

Baca Juga :  Kemenag Gandeng RMN NU Sumenep Gelar Halaqoh Pesantren Ramah Anak

Kedua dengan cara kolektif, anggota kelompok tani yang terdaftar di RDKK memberikan kuasa kepada perwakilan anggota tersebut dengan diketahui pejabat setempat.

“Kalau yang individu cukup membawa KTP asli ke Kios. Akan untuk yang kolektif melampirkan foto copy KTP, surat kuasa bermaterai dan diketahui pejabat setempat (kepala desa, red),” ujarnya.

“Selanjutnya tiap-tiap penebusan seperti ini, kami sarankan kepada kios untuk tidak melayani kecuali ada surat pernyataan selain ada surat kuasa,” bebernya.

Dengan adanya KTP, kata dia  anggota akan dicek dapat jatah berapa yang sudah tertera di RDKK. Hal itu, membantu proses penyaluran pupuk bersubsidi di kios.

“NIK yang ada di KTP akan memudahkan kios untuk mengetahui jatah pupuk bersubsidi pada salah satu anggota kelompok tani,” pungkasnya. (SANDI/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan
Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara

Berita Terbaru