Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Aplikasi BBS Mobile

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SANTAI: Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SANTAI: Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tingkatkan pelayanan dengan cara fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BBS Mobile.

“Melalui sinergi dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Propinsi Jawa Timur, Bank BPRS Bhakti Sumekar memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, fitur di aplikasi BBS Mobile ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan masyarakat agar lebih mudah membayar pajak serta berkontribusi kepada pembangunan dan negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ratusan Karya Seni Ikut Pameran Lukisan di Sumenep

“Dengan memanfaatkan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam BBS mobile ini, nasabah Bank bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual tanpa harus antre seperti saat mendatangi kantor Samsat,” ujarnya.

Menggunakan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BBS mobile ini tidaklah sulit, bahkan sama halnya dengan membeli token listrik atau pulsa menggunakan seluler.

“Agar bisa melakukan pembayaran menggunakan M-Banking ini, pengguna terlebih dahulu harus memiliki rekening di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” bebernya.

Selain untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sambung dia, Bank BPRS Bhakti Sumekar bekerjasama dengan PDAM Sumenep dan PT. PLN (Persero) juga memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar tagihan air dan Listrik.

“Semua fitur ini, baik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, pembayaran tagihan PDAM maupun pembayaran tagihan PLN, terdapat di dalam menu PEMBAYARAN pada aplikasi BBS Mobile,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 20:27 WIB