Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Aplikasi BBS Mobile

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SANTAI: Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tingkatkan pelayanan dengan cara fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BBS Mobile.

“Melalui sinergi dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Propinsi Jawa Timur, Bank BPRS Bhakti Sumekar memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, fitur di aplikasi BBS Mobile ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan masyarakat agar lebih mudah membayar pajak serta berkontribusi kepada pembangunan dan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ratusan Karya Seni Ikut Pameran Lukisan di Sumenep

“Dengan memanfaatkan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam BBS mobile ini, nasabah Bank bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual tanpa harus antre seperti saat mendatangi kantor Samsat,” ujarnya.

Menggunakan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BBS mobile ini tidaklah sulit, bahkan sama halnya dengan membeli token listrik atau pulsa menggunakan seluler.

“Agar bisa melakukan pembayaran menggunakan M-Banking ini, pengguna terlebih dahulu harus memiliki rekening di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” bebernya.

Selain untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sambung dia, Bank BPRS Bhakti Sumekar bekerjasama dengan PDAM Sumenep dan PT. PLN (Persero) juga memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar tagihan air dan Listrik.

“Semua fitur ini, baik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, pembayaran tagihan PDAM maupun pembayaran tagihan PLN, terdapat di dalam menu PEMBAYARAN pada aplikasi BBS Mobile,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Minta Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Terus Dijaga
Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ
GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan
DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:21 WIB

Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Minta Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Terus Dijaga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:56 WIB

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB