Polda Jatim Selidiki Kebakaran Mobil Via Vallen

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 - 12:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Bangkai mobil Toyota Alphard milik via Vallen yang dibakar seseorang pada Selasa dini hari, 30/06/2020. (Polres Sidoarjo for seputarjatim.com)

Bangkai mobil Toyota Alphard milik via Vallen yang dibakar seseorang pada Selasa dini hari, 30/06/2020. (Polres Sidoarjo for seputarjatim.com)

SURABAYA, seputarjatim.com- Mobil Toyota Alpard nopol W 1 VV milik penyanyi dangdut Via Vallen terbakar saat terparkir di samping rumahnya di Jalan Kalitengah Selatan, RT 02 RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Kebakaran ini sempat mengejutkan warga sekitar terlebih pemilik mobil Maulidiyah Oktavia atau Via Vallen. Mobil Alpard milik Via Valen warna putih itu diketahui tidak terbakar sendiri melainkan ada dugaan dibakar oleh seseorang yang tidak dikenal yang terekam CCTV.

Kebakaran ini terjadi pada Selasa, (30/6/2020) dini hari sekira pukul 03.20 WIB. Polisi pun akhirnya menangkap orang yang membakar mobil Via Vallen yang terekam CCTV. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa di Polresta Sidoarjo.

Polda Jatim memberikan keterangan pers kebakaran mobil milik artis Via Vallen, Selasa, 30/06/2020. (Yudha/SJ Foto)

Pelaku pembakar mobil Via Vallen tersebut atas nama, PIJE, Jenis kelamin Laki laki, (41) warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei putih timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim menyebutkan, bahwa atas kejadian tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait apa seseorang ini membakar mobil Via Vallen, polisi masih melakukan pendalaman kasus serta melakukan penyidikan.

“Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan kejadian kebakaran mobil milik Via Vallen yang terbakar pada Selasa dini hari tadi, dan polisi akan segera memanggil saksi korban yakni Via Vallen guna dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim saat diwawancarai di ruang humas Polda Jatim, Selasa, (30/6/2020).

Baca Juga :  BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

Sementara satu orang tersangka yang diketahui melakukan pembakaran mobil Alpard warna putih milik Via Vallen, Saat ini sudah diamankan di Polresta Sidoarjo.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu lembar STNK mobil Toyota Alpard Nopol W 1 VV warna putih metalik tahun 2018 dan 1 botol air mineral berisi sisa cairan bensin yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terbaru