DPRD Sumenep Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dan Guru

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli

Anggota DPRD Sumenep Akis Jazuli

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap dugaan kasus perzinahan oknum Kepala Sekolah dan Guru.

“Untuk kasus Perzinahan itu, kami meminta Pemkab untuk bertindak tegas dan dan tindakan yang layak sesuai regulasi yang ada,” kata, Anggota DPRD Sumenep, Akis Jazuli, Selasa (04/6/2024).

Baca Juga :  Nahkoda Baru, Ach. Bahri Pimpin IKAHI Lembung Sumenep Periode 2024-2027

Tindakan perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan guru, kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana Kadis pendidikan ini harus selalu sosialisasi untuk tidak melakukan seperti itu. Maka ketika sudah terjadi hal seperti itu harus bertindak sebagaimana mestinya, baik itu pemecatan dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa Komisi IV DPRD Sumenep akan memantau perkembangan kasus tersebut secara cermat dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah-langkah yang tegas dan sesuai dengan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Bakal Panggil Kepala Sekolah SDN dan Guru PPPK yang Terlibat dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

“Dengan kasus ini, Pemerintah Kabupaten harus serius menangani kasus tersebut,” tegasnya.

“Pemkab Sumenep, nantinya tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB