SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timut, mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru.
Dengan begitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, berupaya untuk memanggil para pelaku ini merupakan upaya nyata dalam menegakkan kebenaran dan integritas di lingkungan pendidikan.
“Secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan, dan akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka,” katanya, Senin (3/6/2024).
Kasus perselingkuhan ASN di Sumenep, sambung Edy, sejatinya selalu menjadi fokus bersama agar tak selalu terulang setiap waktu. Maka dengan pemeriksaan terhadap ASN yang dimaksud penting dilakukan untuk pengambilan keputusan.
“Salah satunya, menjatuhkan sanksi yakni pemberhentian dengan cara tidak hormat,” tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Sumenep, masih akan melakukan investigasi terkait dengan kasus tersebut.
Kasus ini juga mengundang refleksi lebih dalam tentang peran dan tanggung jawab para pendidik dalam membentuk moralitas dan integritas siswa. (Sand/EM)
*