Pemkab Sumenep Bakal Panggil Kepala Sekolah SDN dan Guru PPPK yang Terlibat dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, saat ditemui di Kantor Bupati

TEGAS: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, saat ditemui di Kantor Bupati

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timut, mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru.

Dengan begitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, berupaya untuk memanggil para pelaku ini merupakan upaya nyata dalam menegakkan kebenaran dan integritas di lingkungan pendidikan.

“Secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan, dan akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka,” katanya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah SDN Mandala II Diduga Lagi Mantap-mantap dengan Guru PPPK SDN Pakondang I

Kasus perselingkuhan ASN di Sumenep, sambung Edy, sejatinya selalu menjadi fokus bersama agar tak selalu terulang setiap waktu. Maka dengan pemeriksaan terhadap ASN yang dimaksud penting dilakukan untuk pengambilan keputusan.

“Salah satunya, menjatuhkan sanksi yakni pemberhentian dengan cara tidak hormat,” tegasnya.

Sebelumnya, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Sumenep, masih akan melakukan investigasi terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua STKIP PGRI Sumenep Sebut PSM VIII Sanggar Lentera Jadi Kegiatan Mahasiswa Paling Efektif

Kasus ini juga mengundang refleksi lebih dalam tentang peran dan tanggung jawab para pendidik dalam membentuk moralitas dan integritas siswa. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru