https://seputarjatim.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240825-WA0082.jpg
Hukum & KriminalPemerintahan

Pemkab Sumenep Bakal Panggil Kepala Sekolah SDN dan Guru PPPK yang Terlibat dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

65
×

Pemkab Sumenep Bakal Panggil Kepala Sekolah SDN dan Guru PPPK yang Terlibat dalam Dugaan Kasus Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240603 WA0140
TEGAS: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, saat ditemui di Kantor Bupati

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timut, mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru.

Dengan begitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, berupaya untuk memanggil para pelaku ini merupakan upaya nyata dalam menegakkan kebenaran dan integritas di lingkungan pendidikan.

“Secepatnya kita akan panggil yang bersangkutan, dan akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka,” katanya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah SDN Mandala II Diduga Lagi Mantap-mantap dengan Guru PPPK SDN Pakondang I

Kasus perselingkuhan ASN di Sumenep, sambung Edy, sejatinya selalu menjadi fokus bersama agar tak selalu terulang setiap waktu. Maka dengan pemeriksaan terhadap ASN yang dimaksud penting dilakukan untuk pengambilan keputusan.

“Salah satunya, menjatuhkan sanksi yakni pemberhentian dengan cara tidak hormat,” tegasnya.

Sebelumnya, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Sumenep, masih akan melakukan investigasi terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  Ketua STKIP PGRI Sumenep Sebut PSM VIII Sanggar Lentera Jadi Kegiatan Mahasiswa Paling Efektif

Kasus ini juga mengundang refleksi lebih dalam tentang peran dan tanggung jawab para pendidik dalam membentuk moralitas dan integritas siswa. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan