Satpol-PP Sumenep Laporkan Data Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Siroleg

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy

Foto: Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy

SUMENEP, seputarjatim.com–Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memberikan data rokok ilegal di Kabupaten ujung timur Pulau Madura kepada Bea Cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.

Hal itu guna ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madura dalam melakukan operasi tentang keberadaan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kasatpol-PP Sumenep Achmad Laili Maulidy saat dikonfirmasi oleh awakmedia mengatakan, bahwa Aplikasi Siroleg adalah aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan dengan adanya rokok illegal kepada Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan mengenai keberadaan rokok ilegal telah kami sampaikan melalui aplikasi Siroleg kepada pihak Bea Cukai Madura,” ujarnya. Jum’at, (13/10/2023).

Dalam hal ini, lanjut Kasatpol PP yang akrab disapa Laili tersebut, bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan rokok ilegal hanya mengamankan pejabat bea cukai pada saat melakukan operasi rokok yang tak bercukai.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Gelar Workshop Penerapan Puskesmas BLUD

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” jelas Kasatpol PP Laili.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” terangnya.

Kepala Satpol-PP juga menambahkan, bahwa Pendataan rokok ilegal sudah dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai Desa. Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep termasuk jenis rokok yang dipasarkan.

Baca Juga :  Kacau, Guru P3K SDN. Paliat II Disinyalir Bolos Kerja Sejak Tahun Ajaran Baru

“Pendataan tersebut sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor bea dan cukai melalui aplikasi Siroleg. Maka, Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal lagi.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada pemilik toko jika ada yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru