SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini menjadi istimewa karena merupakan kali kedelapan secara berturut-turut mendapat pencapaian baik sejak tahun anggaran 2017 lalu.
Meberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali beruntun menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemkab Sumenep dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku, WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” katanya, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (18/4/2025).
Dengan prestasi ini, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata,
“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen didaerah untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Dua Periode ini.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserhakan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (EM)
*