Home / Tak Berkategori

Sekdes Dasuk Laok Disinyalir Jadi Mafia BPNT, Oknum Pegawai Pos Dasuk Terlibat?

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Oknum pegawai pos Kecamatan Dasuk disinyalir terlibat dalam kongkalikong pencairan BPNT periode  bulan Maret 2022 yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Dasuk Laok, Kecamatan setempat.

Hal tersebut dikatakan oleh narasumber media ini yang namanya meminta dirahasiakan, menurut narasumber pencairan BPNT biasanya tidak bisa dicairkan kalau bukan kepada namanya yang terdaftar sebagai penerima.

“Pencairan BPNT semestinya hanya bisa dilakukan oleh penerima yang namanya telah terdaftar, ternyata bisa dicairkan oleh pihak lain. Dapat dikatakan mustahil jika tidak ada keterlibatan pihak Kantor Pos Dasuk selaku penyalur,” Ucapnya penuh curiga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Desa Dasuk Laok, BN (Inisial) yang memang biasa menerima BPNT ketika belum berubah skema menjadi uang tunai, tidak mendapat undangan untuk pencairan di Kantor Pos.

Merasa ada yang janggal, BN kemudian mendatangi Kantor Pos Dasuk untuk mengecek mengapa dirinya tidak mendapatkan undangan pencairan BPNT, namun tidak digubris.

Karena tak ditanggapi di Kantor Pos Dasuk, BN memutuskan untuk langsung menuju Kantor Pos Cabang Sumenep. “Ternyata setelah di cek, BPNT milik BN sudah dicairkan,” jelas Narasumber kepada media ini.

Baca Juga :  Dibangun dari Teknologi Ramah Lingkungan, Pantai Galung Jadi Destinasi Wisata Baru di Sumenep

Usut punya usut ternyata BPNT milik BN ternyata disinyalir sudah di cairkan oleh Sekdes Dasuk Laok, untuk itu setelah dari kantor Pos sumenep BN lantas bergegas menemui Sekdes Dasuk Laok, Ainor Rasyid guna memberitahukan bahwa BPNT miliknya sudah dicairkan tanpa sepengetahuannya.

“Oh ya yang punya kamu ada di saya (Sekdes Dasuk Laok, red) karena ada nama yang sama,” ujar narasumber menirukan perkataan Ainor Rasyid berdasarkan dari keterangan BN.

Kabar mengenai Ainor Rasyid selaku Sekdes Dasuk Laok telah lancang mencairkan uang BPNT yang menjadi hak BN, dengan cepat menyebar luas kepada warga masyarakat desa setempat.

Membuat, para warga lainnya di Desa Dasuk Laok yang biasa mendapatkan BPNT tetapi tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencairan di Kantor Pos, berinisiatif mengecek.

“Terbukti ada lagi uang penerima BPNT di Desa Dasuk Laok atas nama AS (inisial), ketahuan dicairkan oleh Ainor Rasyid. Dan baru diberikan kepada yang berhak ketika dilakukan teguran,” ungkap narasumber.

Selain BN dan AS, dikabarkan masih banyak lagi penerima BPNT Desa Dasuk Laok yang telah dicairkan bukan oleh atas namanya. Namun mereka yang telah mengetahui kelancangan Sekdes Dasuk Laok, dengan tegas menolak hal tersebut.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Dasuk Laok Untuk RKP 2023, Ini Harapan Pemdes Kedepan

Salah satunya berinisial JN, yang enggan menerima pengembalian uang BPNT miliknya. Malah lebih memilih mengadukannya ke Polres Sumenep pada, 10 Mei 2022 lalu.

“Salah satu kaur desa, Moraksa sempat mendatangi rumah JN dengan maksud mengembalikan uang BPNT yang cair duluan itu dan meminta agar tidak memperpanjang persoalan tersebut,” bebernya.

Sekdes Dasuk Laok yang dihubungi melalui panggilan telepon guna konfirmasi atas dugaan mencairkan uang BPNT warganya, menolak berkomentar dan berdalih sibuk.

“Oh ya nanti saya sibuk masih pak, ada masyarakat yang perlu masih. Ini membuat pernyataan ahli waris pak,” jawabnya singkat mengakhiri pembicaraan. Rabu (8/6).

Sedangkan Moraksa yang turut dikonfirmasi memberikan respon seperti kebingungan dan membantah jika ia melakukan hal yang dituduhkan yakni, membantu upaya mengembalikan uang BPNT warga Desa Dasuk Laok.

Sebagai informasi, pihak Polres Sumenep sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengaduan warga Desa Dasuk Laok terkait apa yang diduga kuat dilakukan Ainor Rasyid yaitu mencairkan uang BPNT secara sepihak.

Terkait kasus ini, media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL
RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H
Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Takbir Idul Adha 1447 H Menggema, Pemkab Sumenep Tebar Semangat Kepedulian

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:48 WIB

Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:44 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB