SUMENEP, seputarjatim.com–Oknum pegawai pos Kecamatan Dasuk disinyalir terlibat dalam kongkalikong pencairan BPNT periode bulan Maret 2022 yang dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Dasuk Laok, Kecamatan setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh narasumber media ini yang namanya meminta dirahasiakan, menurut narasumber pencairan BPNT biasanya tidak bisa dicairkan kalau bukan kepada namanya yang terdaftar sebagai penerima.
“Pencairan BPNT semestinya hanya bisa dilakukan oleh penerima yang namanya telah terdaftar, ternyata bisa dicairkan oleh pihak lain. Dapat dikatakan mustahil jika tidak ada keterlibatan pihak Kantor Pos Dasuk selaku penyalur,” Ucapnya penuh curiga.
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga Desa Dasuk Laok, BN (Inisial) yang memang biasa menerima BPNT ketika belum berubah skema menjadi uang tunai, tidak mendapat undangan untuk pencairan di Kantor Pos.
Merasa ada yang janggal, BN kemudian mendatangi Kantor Pos Dasuk untuk mengecek mengapa dirinya tidak mendapatkan undangan pencairan BPNT, namun tidak digubris.
Karena tak ditanggapi di Kantor Pos Dasuk, BN memutuskan untuk langsung menuju Kantor Pos Cabang Sumenep. “Ternyata setelah di cek, BPNT milik BN sudah dicairkan,” jelas Narasumber kepada media ini.
Usut punya usut ternyata BPNT milik BN ternyata disinyalir sudah di cairkan oleh Sekdes Dasuk Laok, untuk itu setelah dari kantor Pos sumenep BN lantas bergegas menemui Sekdes Dasuk Laok, Ainor Rasyid guna memberitahukan bahwa BPNT miliknya sudah dicairkan tanpa sepengetahuannya.
“Oh ya yang punya kamu ada di saya (Sekdes Dasuk Laok, red) karena ada nama yang sama,” ujar narasumber menirukan perkataan Ainor Rasyid berdasarkan dari keterangan BN.
Kabar mengenai Ainor Rasyid selaku Sekdes Dasuk Laok telah lancang mencairkan uang BPNT yang menjadi hak BN, dengan cepat menyebar luas kepada warga masyarakat desa setempat.
Membuat, para warga lainnya di Desa Dasuk Laok yang biasa mendapatkan BPNT tetapi tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencairan di Kantor Pos, berinisiatif mengecek.
“Terbukti ada lagi uang penerima BPNT di Desa Dasuk Laok atas nama AS (inisial), ketahuan dicairkan oleh Ainor Rasyid. Dan baru diberikan kepada yang berhak ketika dilakukan teguran,” ungkap narasumber.
Selain BN dan AS, dikabarkan masih banyak lagi penerima BPNT Desa Dasuk Laok yang telah dicairkan bukan oleh atas namanya. Namun mereka yang telah mengetahui kelancangan Sekdes Dasuk Laok, dengan tegas menolak hal tersebut.
Salah satunya berinisial JN, yang enggan menerima pengembalian uang BPNT miliknya. Malah lebih memilih mengadukannya ke Polres Sumenep pada, 10 Mei 2022 lalu.
“Salah satu kaur desa, Moraksa sempat mendatangi rumah JN dengan maksud mengembalikan uang BPNT yang cair duluan itu dan meminta agar tidak memperpanjang persoalan tersebut,” bebernya.
Sekdes Dasuk Laok yang dihubungi melalui panggilan telepon guna konfirmasi atas dugaan mencairkan uang BPNT warganya, menolak berkomentar dan berdalih sibuk.
“Oh ya nanti saya sibuk masih pak, ada masyarakat yang perlu masih. Ini membuat pernyataan ahli waris pak,” jawabnya singkat mengakhiri pembicaraan. Rabu (8/6).
Sedangkan Moraksa yang turut dikonfirmasi memberikan respon seperti kebingungan dan membantah jika ia melakukan hal yang dituduhkan yakni, membantu upaya mengembalikan uang BPNT warga Desa Dasuk Laok.
Sebagai informasi, pihak Polres Sumenep sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengaduan warga Desa Dasuk Laok terkait apa yang diduga kuat dilakukan Ainor Rasyid yaitu mencairkan uang BPNT secara sepihak.
Terkait kasus ini, media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)