Home / Tak Berkategori

Sopir Nyabu Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap Wahid, 25 tahun, warga Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Rabu, 27/01/2021.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini dibekuk saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga rumah tersangka kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers nya, Rabu, 27/01/2021.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti antara lain 3 buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap, dan sebuah korek api gas.

Baca Juga :  Dari Disuspend ke Diprotes, Menu Nasi Kebiruan SPPG Jadung Bikin Siswa Enggan Makan

“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widi. (Red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Berita Terbaru