SPPG Rubaru Dikecam, Wali Murid Ingatkan Guru Punya Hak Tolak MBG Tak Layak

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 08:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Walid Murid Imam Mustain R, meminta guru jangan takut menolak jika ada MBG yang tidak sesuai (Doc. Seputar Jatim)

TEGAS: Walid Murid Imam Mustain R, meminta guru jangan takut menolak jika ada MBG yang tidak sesuai (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari wali murid dan guru.

Program yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pedoman Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pendidikan yang ditetapkan pemerintah pada 2024 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam pedoman resmi tersebut ditegaskan bahwa Program MBG wajib memenuhi kecukupan gizi peserta didik sesuai usia, menjamin keamanan pangan dan higiene sanitasi, serta menyediakan menu seimbang yang mencakup karbohidrat, protein, sayur, dan buah. Selain itu, satuan pendidikan memiliki kewenangan penuh untuk menolak makanan yang tidak layak konsumsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pedoman MBG juga secara eksplisit mengatur bahwa makanan yang tidak higienis, tidak layak konsumsi, atau tidak sesuai kebutuhan gizi wajib ditolak dan dilaporkan, sebagaimana tertuang dalam Bab IV tentang Prosedur Penanganan Makanan Tidak Layak Konsumsi.

Namun, kondisi di lapangan justru memicu kekecewaan. Salah satu wali murid, Imam Mustain R, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja SPPG Rubaru yang dikelola oleh Yayasan Rumah Juang Garuda Emas

Imam menilai penyedia menu lalai memperhatikan standar gizi anak dalam pelaksanaan MBG.

Menurutnya, menu makanan yang diterima siswa tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana diatur dalam pedoman resmi.

Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan serta tumbuh kembang peserta didik.

“Program ini seharusnya membantu pemenuhan gizi anak, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Jika menu tidak sesuai standar gizi, itu jelas menyimpang dari pedoman,” tegasnya, Senin (19/2/2025).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Terbongkar, Kepala Desa Mengamuk Saat Dimintai Klarifikasi

Ia mengimbau seluruh wali murid agar aktif mengawasi makanan MBG yang diterima anak-anak mereka. Apabila ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tidak higienis, atau berpotensi mengancam kesehatan, para wali murid diminta segera melapor kepada pihak guru dan tidak takut menyuarakan keberatan.

Imam juga menegaskan, bahwa guru memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak tegas.

Dalam pedoman MBG, guru dan pihak sekolah berwenang melakukan uji organoleptik, meliputi warna, bau, dan rasa, serta menolak makanan yang tidak memenuhi standar tanpa harus takut tekanan dari pihak penyedia.

“Guru jangan takut intimidasi. Kalau makanan tidak layak konsumsi dan tidak sesuai kebutuhan gizi siswa, tolak saja. Pedomannya jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Koordinator Wilayah serta pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Rubaru.

Ia bahkan mengusulkan penghentian sementara operasional SPPG hingga dilakukan pembenahan total.

“Kalau perlu dihentikan dulu sementara. Jangan sampai SPPG ini semakin ugal-ugalan dalam menyediakan menu MBG dan anak-anak yang justru menjadi korban,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program administratif, melainkan amanat regulasi negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas gizi, keamanan pangan, serta keselamatan peserta didik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak
SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Realisasi Investasi Sumenep Lampaui Target Triwulan II, DPMPTSP Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha
Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan
Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih
Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Realisasi Investasi Sumenep Lampaui Target Triwulan II, DPMPTSP Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha

Berita Terbaru