Wisata

Wisata Kolam Renang Ditutup, Disbudporapar Sumenep Beberkan Alasannya

54
×

Wisata Kolam Renang Ditutup, Disbudporapar Sumenep Beberkan Alasannya

Sebarkan artikel ini
Foto: Mohamad Iksan, Kepala Disbudporapar Sumenep.
Foto: Mohamad Iksan, Kepala Disbudporapar Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran (SE) penutupan sementara wisata kolam renang yang ada di kabupaten Sumenep.

Penutupan sementara wisata kolam renang berlangsung sejak tanggal 8 sampai 22 Februari 2022, dan Kebijakan tersebut didasarkan pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM.

Baca Juga :  Hadiri KSF 4 di Kediri, Scooterist Dapat SIM Gratis

“Seluruh wahana wisata air dalam hal ini kolam renang mohon ditutup dulu, Sebab, penyebaran varian Omicron lebih berbahaya di air yang tidak mengalir seperti kolam renang,” Jelas Mohamad Iksan, Kepala Disbudporapar Sumenep.

Masih kata iksan, untuk destinasi wisata lainnya termasuk pantai masih diperbolehkan beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan pengunjung maksimal 50%.

Baca Juga :  Ini Perbedaan Antara Teman dan Sahabat

“Kebijakan ini sudah berdasarkan hasil kesepakatan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, dan ini wajib hukumnya untuk diikuti,” Pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan