Izin Dicabut, Diskop UKM Perindag Sumenep Larang Pedagang Tak Jual MinyaKita

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghimbau dan melarang pedagang atau pemilik kios untuk tidak menjual MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Imbauan ini dikeluarkan setelah (Diskop UKM Perindag) menemukan bahwa volume MinyaKita tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum pada kemasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi toko-toko yang dalam hasil sidak ditemukan ada pengurangan volume, agar barang-barang dimaksud diamankan dan jangan dijual lagi,” ujar Kepala Diskop UKM Perindag, Moh. Ramli. Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  CDK Sumenep Bersama Gapoktanhut Lestari Santuni 20 Anak Yatim dan Serahkan Bibit Alpukat

Pedagang juga diarahkan untuk melakukan tindak lanjut dengan produsen melalui distributor, agar ada penggantian barang yang sesuai dengan takaran.

“Saya rasa itu langkah-langkah yang bisa dilakukan. Jadi pedagang bisa melakukan komunikasi dengan produsen,” katanya.

Agar kedepan kasus MinyaKita tidak terulang, pedagang dan masyarakat diimbau untuk lebih selektif.

“Salah satunya dengan melakukan penimbangan barang, sehingga bisa diketahui sudah sesuai takaran atau tidak,” jelasnya.

Dengan begitu, Diskop UKM Perindag akan terus mengintensifkan pengawasan sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan kejadian serupa.

Ia berharap distribusi Minyakita tetap berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau tanpa dikurangi volumenya.

“Kedepan tentu kita akan konsisten melakukan pemantauan itu. Yang jelas dalam pemantauan kita bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu
H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS
Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Magnet Studi Banding Pemprov NTB
Tak Perlu Dana Besar, BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Investasi Emas Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Warga Sumenep Lebih Cerdas Kelola Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:03 WIB

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:27 WIB

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS

Senin, 27 Juli 2026 - 09:30 WIB

Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB