Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAH: Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota (Foto Istimewa)

CERAH: Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus dugaan rekayasa penggantian kWh meter milik pengusaha tambak udang di Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih tidak masuk akal.

Sampai saat ini  PLN ULP Sumenep belum juga berani mengambil sikap tegas. Belum lagi memberikan kepastian hukum atas tindakan yang dilakukan oleh petugasnya, yang disebut-sebut terlibat praktik manipulatif.

“Masih melakukan komunikasi dengan Jailani (pengusaha tambak udang, red) dan Bunahwi, untuk tindak lanjutnya seperti apa,” kata Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah. Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  IWO Kunjungi Bupati Sumenep, Minta Arahan Kesiapan Lomba Puisi dan Pidato Karya Bung Karno se Madura

Ia juga menegaskam, bahwa belum ada informasi lanjutan yang bisa disampaikan ke publik.

Sinisnya, alih-alih memberikan klarifikasi tuntas, Pangky justru tampak ragu bahkan dalam menanggapi keabsahan surat kuasa yang dijadikan dasar tindakan lapangan.

“Makanya kami akan komunikasi dengan Bunahwi,” tegasnya.

Sikap pasif PLN ini justru menambah ketidakjelasan nasib Jailani. Diperlakukan seperti tertuduh tanpa pembuktian sahih, ia terjebak dalam birokrasi PLN yang buram dan berbelit.

Seperti diketahui sebelumnya, nama Iksan mencuat sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan listrik ke PLN Sumenep.

Tapi hingga kini, Iksan sebenarnya, dalam kapasitas apa dia melapor, dan apa motifnya, belum pernah dijelaskan secara terbuka oleh PLN.

Yang lebih mencurigakan, laporan yang mencatut nama Iksan itu disertai surat kuasa dari seseorang bernama Bunahwi, yang disebut sebagai kerabat Jailani, namun tanpa tanggal dan tak pernah diverifikasi kebenarannya.

Anehnya lagi, laporan tersebut tercatat dua hari setelah petugas PLN mengganti kWh meter di lokasi tambak Jailani.

Baca Juga :  Puskesmas Pandian Buka Suara Terkait Tuduhan Tak Beri Surat Rujukan kepada Seorang Pasien asal Pulau Sapeken

Lantas, mengapa tindakan lapangan dilakukan terlebih dahulu sebelum laporan resmi dicatat. Bukankah ini mencederai prinsip administratif dan legalitas tindakan sebuah BUMN.

Jika mengacu pada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 10 ayat (1), seluruh keputusan pejabat pemerintahan termasuk BUMN seperti PLN wajib didasarkan pada bukti yang sah dan dapat diverifikasi.

Lebih jauh, nama eks pegawai PLN bernama Dani juga disebut dalam komunikasi teknis di lapangan.

Meski Pangky menyatakan, bahwa Dani sudah keluar sejak Januari 2025 lalu. Namun faktanya, dia tetap muncul dalam penanganan kasus Jailani. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal PLN.

Skandal ini membuka potensi bobroknya sistem kerja teknis PLN di lapangan. Dari surat kuasa tanpa tanggal, laporan misterius, hingga keterlibatan eks pegawai yang seharusnya sudah tidak punya wewenang, semuanya menunjukkan adanya persoalan mendalam di tubuh PLN Sumenep. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata
Pasokan Elpiji 3 Kg Mulai Membaik di Arjasa Sumenep, Pendistribusian Kembali Normal
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:06 WIB

Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:11 WIB

Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:37 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terbaru