SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Langkah yang terlihat sederhana ini menjadi penanda perubahan kecil, namun sangat signifikan di tubuh birokrasi pendidikan lokal.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, bahwa reformasi SPMB bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kepercayaan publik yang harus terus dirawat.
“Semua sekolah harus patuh pada juknis. Jalur zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi sudah ditetapkan proporsinya. Tidak boleh ada sekolah yang menyimpang, apalagi bermain kuota,” ujarnya. Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan, salah satu instruksi yang ditekankan oleh Disdik adalah kewajiban setiap sekolah memasang pengumuman resmi terkait proses SPMB secara terbuka di lokasi sekolah, papan informasi desa, dan platform digital yang dimiliki.
“Keterbukaan informasi adalah bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat. Banyak kesalahpahaman terjadi karena publik tidak tahu informasi dasar. Kita ingin menghapus ruang abu-abu itu,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai upaya pencegahan dini, tahun ini Disdik Sumenep menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala sekolah SD negeri maupun swasta. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Inspektorat dan Komite Sekolah sebagai bentuk pengawasan kolektif.
Pakta tersebut, sambung dia, mencakup larangan praktik pungutan liar, intervensi dari pihak luar, serta perlakuan istimewa terhadap siswa titipan. Sanksi tegas dijanjikan bagi pelanggar.
“Kalau ada yang coba-coba bermain, sanksinya bukan cuma administratif, tapi bisa berdampak pada status kepegawaian. Ini bukan main-main,” bebernya.
Reformasi sistem SPMB ini merupakan bagian dari arah kebijakan baru Disdik Sumenep yang mengedepankan integritas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
“Sistem pendidikan yang sehat tidak hanya membentuk siswa cerdas, tapi juga mencerminkan kejujuran sejak dari gerbang penerimaan,” imbuhnya.
“SPMB ini mungkin terlihat seperti prosedur rutin. Tapi justru di sanalah kita bisa menanamkan nilai integritas. Kalau proses awalnya bersih, maka nilai itu akan terbawa hingga anak lulus,” tukasnya.
Untuk diketahui, Disdik Sumenep juga membuka kanal aduan masyarakat yang aktif 24 jam selama masa SPMB berlangsung, baik melalui media sosial resmi maupun posko layanan pengaduan langsung di kantor dinas.(Sand/EM)
*