Dorong Investasi dan Lapangan Kerja, DPMPTSP Sumenep Sosialisasikan Perbup Fasilitas Kemudahan Modal

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SWAFOTO: DPMPTSP Sumenep foto bersama usai sosialisasi Peraturan Bupati (SandiGT - Seputar Jatim)

SWAFOTO: DPMPTSP Sumenep foto bersama usai sosialisasi Peraturan Bupati (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mengenalkan kebijakan terbaru kepada para investor, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di daerah.

Dalam Perbup Nomor 34 dan 35 Tahun 2024 secara khusus mengatur tentang bentuk-bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penanaman modal, mulai dari pengurangan retribusi hingga percepatan perizinan.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi menyatakan, bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi lokal.“Kuncinya adalah implementasi. Kami ingin regulasi ini mendorong peningkatan realisasi investasi dan menghadirkan iklim usaha yang benar-benar kondusif,” ujarnya, Selasa (28/7/2025).

Dalam sosialisasi ini, lanjut dia, disampaikan secara rinci jenis-jenis usaha yang bisa mengakses insentif, termasuk persyaratan dan tata cara pengajuan yang kini telah diintegrasikan melalui sistem digital berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  DKUPP Sumenep Maksimalkan DBHCHT Rp 4,4 Miliar untuk Bangkitkan Industri Tembakau Lokal

Menurut Abd Rahman, regulasi ini tak hanya berorientasi pada kemudahan prosedural, tetapi juga menekankan pada dampak.

“Investor yang menyerap tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, atau masuk ke wilayah tertinggal, akan menjadi prioritas dalam menerima fasilitas,” jelasnya.

Ia menekankan, bahwa investasi bukan hanya soal menanamkan modal, tetapi bagaimana keberadaannya bisa membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin para investor tidak hanya merasa dimudahkan, tetapi juga merasa aman secara hukum dan terukur dampaknya. Itulah kenapa sistem pengajuan insentif kami rancang seadil mungkin,” katanya.

Lanjut ia menegaskan, salah satu fasilitas yang disiapkan adalah kemudahan Pajak Penghasilan dan PPHTB (Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan), yang selama ini kerap menjadi tantangan teknis dalam investasi.

“Dengan langkah strategis ini, kami optimis dapat menarik lebih banyak investor dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal. Sosialisasi ini pun diharapkan menjadi titik awal transformasi wajah investasi daerah: lebih inklusif, transparan, dan berdampak nyata,” tukasnya.(Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Berita Terbaru